Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:30 WIB

Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW

REDAKSI

Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dan Sinkronisasi Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RTRW Tahun 2015-2025, berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Kamis (30/5/2024). (Foto |HO- Kanwil Kemenkumham Aceh).

Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dan Sinkronisasi Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RTRW Tahun 2015-2025, berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Kamis (30/5/2024). (Foto |HO- Kanwil Kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dan Sinkronisasi Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RTRW Tahun 2015-2025, berlangsung di ruang kerja Kakanwil  Kamis (30/5).

“Harmonisasi rancangan qanun ini bertujuan untuk memastikan bahwa qanun yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Meurah Budiman Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Semua Calon Jama'ah Haji Pidie Jaya Sehat dan Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nagan Raya, Tamarlan, Kasubbid FPPHD, Nurdhani, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Chairil, serta sejumlah peserta lainnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Sambungnya, Meurah Budiman menyampaikan bahwa harmonisasi rancangan qanun merupakan salah satu tugas penting Kanwil Kemenkumham Aceh. Bagi Meurah, memastikan keterlibatan dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas adalah hal yang harus dilakukan.

“Saya berharap qanun ini dapat menjadi instrumen yang efektif dan mempunyai keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Meurah Budiman.

Baca Juga :  Sejumlah Kapolsek dan Kasat Polres Pidie di Sertijab

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan, menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Aceh dalam harmonisasi rancangan qanun ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Aceh atas bantuannya dalam harmonisasi rancangan qanun ini,” Ujar Tamarlan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bank Aceh Action Cup 20234, Tim Melaju Ke Semifinal. Action Cup Sajikan Laga Para Pemenang

Daerah

Panwaslih Pidie Jaya Pantau Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

Daerah

DPRK Aceh Utara Usulkan Tiga Nama sebagai Calon Pj Bupati

Daerah

Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Daerah

Tokoh Muda Pidie Jaya : Panitia Peyelenggara Pilkada Jangan Lagi Bikin Malu Masyarakat

Daerah

Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu Di Pidie diskor, Ini Kata Sekretaris KIP

Daerah

Dibantu Haji Mukhlis, Saluran Air Pasar Ikan Geurugok Kembali Berfungsi

Daerah

Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Presisi Cegah Kenakalan Remaja

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!