Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh berkomitmen untuk memperkuat sistem hukum yang dapat mencegah dan anggota melakukan praktik pungutan liar khususnya di Provinsi Aceh, Kamis.
“Ini sudah menjadi komitmen kami dari awal, mengambil bagian dari upaya pencegahan pungli di Aceh,” Kata Kakanwil Kemenkum Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU) Hendri Rahman, 30 Januari 2025.
Selain itu, Hendri mengatakan Kemenkum Aceh akan terus mendukung berbagai program yang digagas oleh Satgas Saber Pungli Aceh dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami mendukung penuh setiap upaya yang digagas oleh Satgas Sabre Pungli dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan, serta pemerintahan yang bebas dari korupsi. Tahun 2025, kami akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik,” kata Hendri Rahman.
Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh, Kombes Pol. Djoko Susilo, dalam perayaannya mengungkapkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi pungutan liar.
“Kita yang tergabung harus memahami peran penting Satgas Saber Pungli dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” katanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi dan program kerja dalam upaya pemberantasan pungutan liar yang lebih efektif di wilayah Aceh Tahun 2025.
Kemenkum Aceh yang tergabung ke dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, berperan aktif dalam sosialisasi dan implementasi rencana kerja yang disusun, serta mendukung penuh upaya-upaya pencegahan pungutan liar di berbagai sektor pelayanan publik di Aceh.
Editor: Amiruddin. MK