Home / Advetorial

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:24 WIB

Kemenkes terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional sesuai Standar WHO

Redaksi

NOA | BANDA ACEH – Mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca Juga :  Perpustakaan Desa di Aceh Jadi Motor Literasi dan Pemberdayaan Ekonomi

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

“Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah,” katanya, Jum’at (28/01/2022).

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Baca Juga :  Pustakawan Dituntut Jadi Agen Perubahan di Era Digital

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:

● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
● Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
● Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca Juga :  Malam Ini 15 Desainer Lokal Aceh Unjuk Kreativitas di Ajang Muslim Fashion Week

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. (Adv/ Dinkes Aceh)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Melalui KUR Syariah Sektor Parekraf, Tingkatkan Produk Unggulan Bagi Pengusaha Aceh

Advetorial

Konten Literasi Mengembangkan Budaya Baca

Advetorial

LPEI dan Pemerintah Aceh Bekerja Sama Kembangkan Ekspor Nasional UMKM

Advetorial

Kepala DPKA Sebut Gerakan Aceh Membaca Mampu Tingkatkan Minat Baca

Advetorial

Meningkatkan Kesadaran Arsip Masyarakat Aceh: DPKA Sosialisasikan Aplikasi Telusur Arsip

Advetorial

Penampilan Seuramoe Reggae Tutup Koetaradja Music Festival

Advetorial

Melacak Jejak Sejarah, Dinas Arsip dan Perpustakaan sebagai Penjaga Warisan Budaya

Advetorial

Sabang Marathon 2022 Berlangsung Semarak, Aceh Siap Sambut Wisatawan