Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir - noa.co.id
   

Home / Daerah

Senin, 4 Maret 2024 - 21:08 WIB

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir

REDAKSI

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, Senin 4 Maret 2024.

Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Baca Juga :  PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tidak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.

Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.

Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan dimedia massa perihal APBA 2024 ini.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Harga Komoditas Cabai Merah dan Bawang Merah

Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj. Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.

Baca Juga :  MPU Banda Aceh Jalin Sinergi Penguatan Syariat Islam

Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Takziah ke Rumah Duka Almarhum Waled Husaini

Aceh Timur

ODGJ Merajalela, Pemerhati Sosial Minta Dinas Terkait Aceh Timur Turun Tangan

Daerah

Seleksi UM-PTKIN di Provinsi Aceh

Daerah

Terkait Liputan PON, Ketua PWI Berharap Semua Pihak Menghargai Tugas Wartawan

Aceh Timur

Menjelang Peringatan Maulid, OSIM dan guru MTsN 2 Lakukan Aksi Gotong Royong

Daerah

Polresta Banda Aceh Buka Puasa Bersama Para Tahanan

Daerah

Kemenkumham Aceh Usulkan 5.534 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Aceh Barat

Disparbudpora Aceh Barat Sosialisasi Qanun Pengembangan Pariwisata