Home / Daerah

Senin, 4 Maret 2024 - 21:08 WIB

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir

mm Redaksi

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, Senin 4 Maret 2024.

Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Baca Juga :  PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tidak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.

Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.

Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan dimedia massa perihal APBA 2024 ini.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Harga Komoditas Cabai Merah dan Bawang Merah

Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj. Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.

Baca Juga :  MPU Banda Aceh Jalin Sinergi Penguatan Syariat Islam

Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Jamaah Haji Aceh Mulai Pulang Besok

Aceh Besar

Jelang Peringatan HUT Ke-40, ASN Gotong Royong Bersihkan Kota Jantho 

Daerah

Polres Pidie Jaya Terapkan FIFO pada Layanan Satpas Prototype

Daerah

Kejati Aceh Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Rp 36,7 Miliar

Aceh Barat

Kodim Aceh Barat Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik TMMD

Aceh Barat Daya

GRIB Jaya Satu-satunya Ormas Ikut Upacara di Abdya

Daerah

Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI, Kapolda Aceh: Makin Kuat Bersama Rakyat

Daerah

Bank Aceh Raih Sertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan