Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Senin, 4 Maret 2024 - 21:08 WIB

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir

REDAKSI

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, Senin 4 Maret 2024.

Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Baca Juga :  Marak Modus Penawaran Promo HUT, Bank Aceh Himbau Nasabah Waspada

Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tidak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.

Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.

Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan dimedia massa perihal APBA 2024 ini.

Baca Juga :  BUMN Sediakan Hadiah 50 Juta untuk Wartawan Muda PWI Pemenang Lomba

Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj. Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.

Baca Juga :  Bakri Siddiq; Kerjasama BASAJAN Harus Diintensifkan dan Ditingkatkan

Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Nagan Raya Jajaki Kerja Sama dengan Google Indonesia

Aceh Besar

Ombudsman RI Lakukan Pengawasan Penyaluran Bantuan Pangan di Tapal Batas Indonesia di Aceh Besar

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Kapolres Aceh Timur Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Daerah

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

Daerah

Panwaslih : Pemutakhiran Data Pemilih Jangan Sampai NIK Mati Hidup Kembali

Daerah

Kejati Aceh Laksanakan Program JMS, Ini Tujuannya

Daerah

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

Daerah

Nasir Djamil isi Kuliah Umum Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry