Kembali Ukir Prestasi, Bank Aceh Raih Dua Penghargaan di Top GRC Awards 2022 - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 7 September 2022 - 17:45 WIB

Kembali Ukir Prestasi, Bank Aceh Raih Dua Penghargaan di Top GRC Awards 2022

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Bank Aceh kembali mengukir prestasi. Berkat keberhasilan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), kini Bank Aceh meraih dua penghargaan sekaligus pada ajang Top Governance, Risk, and Compliance (GRC) Awards 2022.

Penghargaan itu diberikan oleh media TopBusiness. Bank milik masyarakat Aceh ini berhasil meraih capaian tersebut atas kinerja penerapan GCG sepanjang tahun 2021 lalu.

Selain kepada Bank Aceh secara kelembagaan, Direktur Kepatuhan Bank Aceh, Yusmaldiansyah, juga meraih penghargaan personal yaitu sebagai The Most Commited GRC Leader Award 2022. Penghargaan itu diterima secara simbolis oleh Yusmaldiansyah di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance, Prof Mardiasmo MBA PhD. Pada kesempatan tersebut, Yusmaldiansyah didampingi oleh Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin, dan Pemimpin Divisi Kepatuhan, M Razi.

“Penghargaan dalam bidang GCG ini tentu akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh insan Bank Aceh untuk terus mempertahankan kinerja terbaik dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham, dan stakeholder,” jelas Yusmaldiansyah.

Baca Juga :  Cekak, Pertamina Tak Sanggup Tingkatkan Ketahanan Energi Jadi 30 Hari

Yusmaldiansyah juga mengatakan, GRC merupakan satu metode tata kelola perusahaan yang menggambarkan peran masing-masing unit kerja yang saling terintegrasi dalam pengembangan dan pencapaian strategia bank.
“Penghargaan dalam bidang GCG ini tentu akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh insan Bank Aceh untuk terus mempertahankan kinerja terbaik dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham, dan stakeholder,” jelas Yusmaldiansyah.

Ia juga menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan salah satu aspresiasi dari terlaksananya budaya kepatuhan pada setiap unit kerja di mana semua kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank Aceh sudah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk prinsip syariah pada Bank Aceh.

“Dalam implementasi GCG, bank mempedomani ketentuan regulator dan menyesuaikan dengan kompleksitas aktivitas bisnis bank,” ujar Yusmaldiansyah.

Dalam mendukung penerapan GRC, kata Yusmaldiansyah, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Aceh bekerja sesuai dengan tata tertib yang sudah ditetapkan. Hal ini terbukti dari hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) dan GCG Bank Aceh Syariah selama dua tahun terakhir dengan skor dua atau predikat baik.

Baca Juga :  Irawan Pandu Negara Dilantik Sebagai Sekretaris BPMA

Selain itu, kata Yusmaldiansyah, raihan penghargaan tersebut juga tak lepas dari sejumlah indikator positif sepanjang 2020-2021 seperti Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Pada tahun 2021 lalu, rasio KPMM Bank Aceh tercatat sebesar 20,02 persen. Sementara ROE dan ROA masing-masing sebesar 16,88 persen dan 1,87 persen. Rasio BOPO Bank Aceh juga tercatat 78.37 persen, jauh berada di bawah industri perbankan syariah nasional sebesar 84,3 persen.

Sedangkan rasio NPF juga dalam profil risiko yang terjaga di angka 1,35 persen, di bawah rasio NPF industri perbankan syariah sebesar 2,59 persen. “Keberhasilan ini memberikan peran penting sekaligus barometer bagi penerapan GCG di masa mendatang,” ungkap dia.

Menurut Yusmaldiansyah, penghargaan Top GRC Award melengkapi capaian Bank Aceh di bidang kepatuhan. Pada awal tahun lalu, sebutnya, Bank Aceh juga meraih penghargaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan menjadi peringkat dua nasional untuk kategori penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Dampingi Wakil Presiden RI Buka PTQ RRI Tingkat Nasional di Takengon

“Ini tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh pihak mulai dari masyarakat, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota, regulator BI, dan OJK,” katanya.

Ketua KNKG, Mardiasmo, mengatakan, pemberian award itu didasarkan pada penilaian melalui wawancara penjurian yang dilaksanakan pada Juli-Agustus lalu. Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Top Business bekerja sama dengan KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance), and IcoPI (Institute compliance proffesional Indonsesia), dan Asia Business Research Center, serta didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan manajemen risiko.

Mardiasmo menambahkan, Top GRC Awards merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh majalah Top Business.

“Acara itu merupakan ajang pemberian penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai sudah menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan sangat baik, sehingga mampu mengantarkan perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang. Kegiatan Top GRC itu diikuti oleh sejumlah bank dan perusahaan ternama yang melaksanakan operasional di Indonesia.” Tutupnya. []

Share :

Baca Juga

News

Salut, Hari Ini Kapolres Lhokseumawe Kunjungi dan Berikan Bantuan Untuk Warga yang Lumpuh di Muara Batu

News

1.699 Kantong Darah Didonorkan ASN Pemerintah Aceh Dalam Empat Hari

News

Gercep! Arab Saudi Larang Perjalanan ke RI, Sandiaga Uno Langsung Komunikasi dengan Menpar Arab Saudi

News

Dirlantas Polda Aceh Silaturahmi ke Dinas Pemadam Kebakaran

News

Pj Bupati Aceh Besar: Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 102.327

News

Tepis Anggapan Investasi Migas Tak Lagi Menarik, SKK Migas Tunjukkan Bukti

News

Pemerintah Kabupaten Simeulue Launching Pembayan QRIS

News

Bandingkan Harga Beras di Amerika, Jokowi: Kalau di Sini Rp52 Ribu, Demo Setahun Nggak Rampung-rampung