Kemasan Plastik Sekali Pakai Jadi Hambatan Kejar Target Ekonomi Hijau - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 26 Mei 2022 - 23:58 WIB

Kemasan Plastik Sekali Pakai Jadi Hambatan Kejar Target Ekonomi Hijau

REDAKSI

JAKARTA – Peta jalan transformasi ekonomi hijau yang menitikberatkan pada pengurangan penggunaan sampah plastik telah menjadi komitmen pemerintah mencapai target pengurangan sampah plastik hingga 70% di tahun 2025. Namun demikian, penggunaan air minum kemasan sekali pakai justru menjadi hambatan terhadap komitmen tersebut lantaran bertentangan dengan tujuan utama mengurangi sampah plastik.

“Kalau tiba-tiba penggunaan galon isi ulang ini tidak bisa digunakan lagi, apa penggantinya? Jangan kita kembali jungkir balik, sementara semua sepakat untuk mengurangi pencemaran sampah plastik di lingkungan, tidak lagi menggunakan single-use plastic atau plastik sekali pakai,” kata Pakar Teknologi Lingkungan ITB Enri Damanhuri, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Gara-gara Perubahan Iklim, Sepanjang 4 Tahun Indonesia Bisa Tekor Rp544 Triliun

Baca Juga :  Aksi Donor Darah dan Simulasi Pertolongan Kecelakaan Kerja, Menyemarakkan Apel Bulan K3 Nasional

Menurut dia menilai kemasan galon air minum isi ulang justru menjadi solusi penyediaan air minum yang ramah lingkungan di Indonesia. Pasalnya, kemasan galon isi ulang bisa digunakan secara berulang dan praktis tanpa menimbulkan potensi timbulnya persoalan sampah plastik baru yang dapat menganggu lingkungan.

Melansir data produksi sampah plastik nasional 2021, beberapa tipe bahan plastik yang kerap ditemukan adalah Polypropylene (PP), Polyethylene Terephthalate (PET), dan Polycarbonate (PC), yang sebagian besar berasal dari produk air minum dalam kemasan
(AMDK). Dengan kata lain, polusi sampah plastik AMDK masih jadi krisis yang belum teratasi di Tanah Air.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini Dibuka Tertekan, Asing Amankan Profit BBCA hingga MDKA

Berdasarkan data olahan dari Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) dan lembaga riset AC Nielsen, produk AMDK menyumbang 328.117 ton dari 11,6 juta ton sampah plastik sepanjang tahun 2021. Enri berpendapat, kemasan galon isi ulang justru dapat menjadi solusi karena di Indonesia memang belum banyak tersedia infrastruktur air siap minum atau (tap drinkable water) seperti di
sejumlah negara-negara maju.

Dia mengatakan setiap kemasan memiliki keunggulan sendiri dari segi pertimbangan ketahanan, keamanan, maupun keramahan terhadap lingkungan, seperti kemampuan untuk digunakan kembali sehingga tidak menimbulkan limbah plastik yang mengancam lingkungan.

“Penting menjadi perhatian juga adalah bagaimana perlakukan kita terhadap kemasan plastik itu setelah kita konsumsi air minumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Transisi PAUD ke SD, Penjabat Gubernur dan Pj Ketua TP PKK Tinjau SDN 1 Banda Aceh

Secara persentase, volume sampah plastik pada 2021 naik dua kali lipat dibandingkan dengan data 10 tahun terakhir. Hal inilah yang perlu diantisipasi oleh pemerintah dan segera direspons oleh pelaku usaha. Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik mengatakan kemasan guna ulang lebih baik dibandingkan sekali pakai untuk mencegah agar orang tidak mudah nyampah. Namun demikian dengan rencana pelabelan BPA akan menimbulkan pergeseran kebiasaan masyarakat dari penggunaan galon isi ulang ke galon sekali pakai.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Daerah

Azmi : Aceh Singkil memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi dibanding daerah lain di Aceh  

News

Sekda Aceh Kembali Ajak Keuchik Rangkul Warga Untuk Vaksinasi

News

Ombudsman Aceh Sosialisasi Benturan Kepentingan di Kanwil BPN Provinsi Aceh

News

Pimpin Apel Senin, Staf Ahli Gubernur Pamit Masuki Pensiun

News

Jamaluddin Idham Mendapatkan Dukungan Masyarakat Pidie

News

Bertemu Pengurus SPS, Menkominfo Budi Arie Tegaskan Dukung Ekosistem Pers yang Sehat

News

ASN Dishub Aceh Donor 54 Kantong Darah

News

KASN Gelar Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Aceh Raih Predikat “Baik”

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!