Kejati Bali : Pemberantasan Korupsi adalah tanggung jawab bersama    - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional / News / Pemerintah

Senin, 20 Mei 2024 - 20:29 WIB

Kejati Bali : Pemberantasan Korupsi adalah tanggung jawab bersama   

REDAKSI

Kegiatan FGD (Focus Group Discustion) yang diadakan oleh Universitas Udayana UNUD di Hotel Bali Dynasti Kuta, Senin (20/5/2024). (Foto | Kapuspenkum Kejagung RI).

Kegiatan FGD (Focus Group Discustion) yang diadakan oleh Universitas Udayana UNUD di Hotel Bali Dynasti Kuta, Senin (20/5/2024). (Foto | Kapuspenkum Kejagung RI).

Bali – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.Ketut Sumedana menjadi Narasumber dalam acara FGD (Focus Group Discustion) yang diadakan oleh Universitas Udayana UNUD dengan Tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi”, dihadiri oleh Rektor Udayana beserta para Dekan Fakultas dan pejabat Rektorat UNUD, di Hotel Bali Dynasti Kuta, Senin (20/5/2024).

“Bukan hanya Fakultas Hukum tapi seluruh civitas akademika dapat mengenali hukum sehingga tidak akan melakukan pelanggaran hukum sebagaimana tagline “kenali hukum hindari hukumannya,”Katanya kepada NOA.co.id, Senin 20 Mei 2024.

Baca Juga :  Wabup Lepas Kontingen Voli Ke Pra Pora, Ini Harapannya

Sambungnya, Kejati Bali juga menyampaikan perlunya dukungan dan Kerjasama yang baik antara APH (Kejaksaan) dari para akademisi (kampus) dalam penegakan tindak pidana khususnya tindak Pidana Korupsi.

“Kedepannya civitas akademika khususnya di Universitas Udayana lebih ikut terlibat menyuarakan perbaikan-perbaikan kebiijakan yang kurang pas di Masyarakat sehingga tidak hanya dilaksanakan oleh APH namun juga adanya dukungan dari civitas akademika,”Pungkasnya.

Baca Juga :  Jadwal Zikir Rutin Pemerintah Aceh Bergeser ke Hari Rabu

Peranan Akademis dalam mendukung penegakan hukum sangat luas misalnya bisa menjadi ahli kontruksi diambil dari perguruan tinggi bisa juga mendukung kita sebagai ahli hukum pidana, hukum administrasi.

“Saya juga ingin kedepan dalam rangka Kampus Merdeka kejaksaan dilibatkan dalam proses belajar mengajar di UNUD, bajakan harapan saya ada Pusat Kajian Kejaksaan dan anti korupsi di UNUD untuk kepentingan penegakan hukum yang lebih baik dan progresif dimasa yang akan datang di Bali,”Ujarnya

Baca Juga :  Harta Karun Energi RI Tumpah Ruah, Sayang! Belum Tergarap Maksimal

Diketahui, Kegiatan FGD ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Udayana dengan Kejaksaan Tinggi Bali, penanganan Permasalahan hukum  Perdata dan TUN.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Puncak Quarry Day 2023 PT SBA

Nasional

PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

News

Business Matching Tahap Dua Targetkan Belanja Produk Lokal Rp500 Triliun

News

Zelensky Ingatkan Dunia Harus Siap Putin Tekan Tombol Senjata Nuklir

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

News

Startup Dihantam Gelombang PHK Disebut Bukan Hal Besar, Hanya Efisiensi

News

Mau Kerja di Jepang Tapi Penasaran Gaji UMR Berapa? Segini Rinciannya

News

Ekonomi Makin Membaik, Pengembang Hunian Premium Optimistis Penjualan Tumbuh