Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika di Radio Nikoya FM - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:10 WIB

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika di Radio Nikoya FM

REDAKSI

Plt Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab (Kedua Kiri) saat menjadi narasumber utama penyuluhan hukum kepada masyarakat Aceh melalui program

Plt Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab (Kedua Kiri) saat menjadi narasumber utama penyuluhan hukum kepada masyarakat Aceh melalui program "Jaksa Menyapa", Lampaseh Kota, Banda Aceh, Kamis (27/6/2024). (NOA.co.i/HO/Penkum Kejati Aceh)

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Aceh melalui program “Jaksa Menyapa”. Program tersebut disiarkan langsung di Radio Nikoya FM, Lampaseh Kota, Banda Aceh, Kamis.

Acara yang dikemas dalam bincang-bincang santai tersebut mengusung tema “Peran Serta Masyarakat Kota Banda Aceh dalam Upaya Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika”.

“Peredaran gelap narkotika di Aceh sudah dalam kategori sangat mengkhawatirkan, seiring dengan banyaknya pengungkapan kasus narkotika di daerah ini. “Oleh karena itu, kami dari kejaksaan berkomitmen melakukan tindakan represif dengan memberi hukuman maksimal,” Kata Plt Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jumat 28 Juni 2024.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Diduga fiktif, Status Penyelidikan naik ke tahap Penyidikan

Hal tersebut disampaikan Plt Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab saat menjadi narasumber utama didampingi oleh Susi Erlita, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh. Diskusi dipandu oleh penyiar Radio Nikoya FM, Dika Tobby.

Selain tindakan represif, kejaksaan juga menerapkan teknik-teknik pencegahan melalui slogan-slogan anti narkotika dan kerjasama dengan berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan dan BNNK Banda Aceh.

“Kami berkolaborasi agar peredaran narkotika tidak berjalan di Aceh,” Ujar Ali

Ali Rasab juga mengingatkan bahwa bahaya narkotika tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga lingkungan masyarakat dan melanggar hukum.

“Peredaran narkotika ilegal merupakan perbuatan pidana dengan ancaman dan resiko tegas. Kami selalu mengingatkan bahwa kenali hukum dan jauhi hukuman,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Panen Padi di Daerah Silengas

Sementara itu, Susi Erlita menjelaskan peran BNNK Banda Aceh dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, BNNK Banda Aceh telah membentuk relawan anti narkoba di berbagai lingkungan seperti pemerintahan, pendidikan, swasta, dan masyarakat.

“Kami juga menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan dan dinas pendidikan untuk memberikan pembekalan tentang P4GN kepada tenaga pengajar,” Pungkasnya.

Susi menambahkan bahwa BNNK Banda Aceh memberikan konseling bagi mereka yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dan mendorong masyarakat untuk melakukan rehabilitasi. BNNK juga membentuk remaja teman sebaya, ketahanan keluarga anti narkotika, serta melaksanakan bimbingan teknis bagi penggiat P4GN di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Usai Dilantik Sebagai Sekda, Bustami Gelar Konpres Penanganan Inflasi Bersama BI dan Bea Cukai

Pada kesempatan tersebut, Susi juga menjelaskan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Peran keluarga sangat penting dengan memberikan pendidikan agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian, serta pengawasan aktif dan bijaksana,” jelasnya.

Terkait jenis-jenis narkoba, Susi mengakui adanya perbedaan berdasarkan efek, cara penggunaan, dan bahan kimia yang terkandung di dalamnya. Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menjadi ancaman serius bagi bonus demografi Indonesia pada tahun 2030.

“Pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat penting, terutama dengan tindakan preventif,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

News

Workshop Penyusunan Arsip, Dr. Edi Yandra: Pengetahuan Tentang Prosedur Penyusunan Arsip

News

FOTO: Satu Juta Jemaah Bisa Naik Haji Tahun Ini

News

Diduga Sopir Ngantuk, Mopri Masuk Sawah di Bili Aron

News

Jelang 15 Agustus, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

News

Sebut Uang Kripto Tak Bernilai Sepersepun, Ini Pandangan Skeptis Bos Bank Sentral Eropa

News

Dorong Kemudahan Investasi, Panca Global Sekuritas Luncurkan Aplikasi Trading Hei5

News

Shahbaz Sharif Dilantik Jadi PM Baru Pakistan usai Drama Imran Khan

News

Vaksin PMK Tiba, Kementan Lakukan Suntikan Perdana Besok

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!