Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional / News

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:12 WIB

Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya

REDAKSI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (NOA.co.id/HO/Puspenkum Kejagung RI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (NOA.co.id/HO/Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyatakan bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sectoral. Tidak hanya itu, Alexander juga menyampaikan jika KPK menangkap Jaksa, Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervise.

“Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid,” ucap Harli dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor berita NOA.co.id, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Baca Juga :  Empat Jam Lebih Hayut, Balita 3,5 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Menurut Harli, selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervise,” kata Harli.

Sambungnya, Kejaksaan selama ini terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

“Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Mafia Minyak Goreng Diberantas, Jokowi: Saya Tak Mau Ada yang Bermain-main!

“Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.” Tutupnya.

Sebelumnya, dilansir dari Tempo.co, Senin (1/7/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan adanya permasalahan antara aparat penegak hukum dalam urusan pemberantasan korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, lembaganya kerap sulit berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya, yaitu Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Angkatan 603 Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial

Alex mengatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama antarlembaga yang sama-sama menangani kasus korupsi. Khususnya, kata dia, jika ada anggota kepolisian atau kejaksaan yang kemudian ditangkap KPK.

“Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi, supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” kata Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta Kemenhub Membuka Kembali Penerbangan Tengah Aceh

News

Idris Djohan Bantu Pemulangan M. Daniel

News

Kabar Gembira! Harga Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg Batal Naik

News

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Minta Pj Bupati Evaluasi OPD 

News

Bantu UMKM Naik Kelas, Koperasi Simpan Pinjam Ini Tawarkan Beragam Solusi

News

Bank Syariah Indonesia Gandeng Himpunan Alumni IPB Aceh Tumbuhkan Literasi Keuangan Syariah

News

Waspadai Risiko Koreksi, IHSG Hari Ini Diperkirakan Bergerak di Area 7.165-7.357

News

Dampak Perekonomian Dimasa Pandemi Covid-19