Home / Nasional

Jumat, 28 Januari 2022 - 00:02 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI Tahun 2013-2019

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Jumat 28 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Baca Juga :  PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain, CFS selaku HRD PT. Elite Paper Indonesia diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur, K selaku Pemilik CV. Lancar Jaya diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur, S selaku Pensiunan/Eks Kepala Divisi Operasional LPEI diperiksa terkait proses pencarian fasilitas pembiayaan di LPEI, dan IR selaku Karyawan BUMN diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI.

Baca Juga :  Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut Tiba Di Aceh Timur

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga :  Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH. (R)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Tinjau RSUDZA

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun

Aceh Jaya

Ketua KPA Sagoe Panga, Minta Kepolisian Proses Pemilik Akun TikTok yang Diduga Hina Warga Aceh

Nasional

Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

Nasional

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Nasional

PLN Goes to School, Siswa SMAN 1 Bandar Bener Meriah Belajar Kelistrikan

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General  

Nasional

Kejagung RI Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice