Home / Nasional

Jumat, 28 Januari 2022 - 00:02 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI Tahun 2013-2019

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Jumat 28 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Baca Juga :  PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain, CFS selaku HRD PT. Elite Paper Indonesia diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur, K selaku Pemilik CV. Lancar Jaya diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur, S selaku Pensiunan/Eks Kepala Divisi Operasional LPEI diperiksa terkait proses pencarian fasilitas pembiayaan di LPEI, dan IR selaku Karyawan BUMN diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI.

Baca Juga :  Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut Tiba Di Aceh Timur

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga :  Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaksa Agung : Kejaksaan Pastikan aset negara hasil sitaan berikan manfaat bagi rakyat

Nasional

Dirjen Dukcapil Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lingkungan Kemendagri dan BNPP  

Nasional

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Nasional

Diam Bukan Pilihan! Bersama Lindungi Perempuan dan Anak

Nasional

Bantuan Logistik Tembus 125 Ton, 100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh untuk Bantu Pemulihan Pascabencana

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Nasional

Upacara 17 Agustus di Istana, Presiden Prabowo Prioritaskan Undangan untuk Masyarakat

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Penghargaan UHC Kategori Utama Tahun 2026