Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI Tahun 2013-2019 - NOA.co.id
   

Home / Nasional

Jumat, 28 Januari 2022 - 00:02 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI Tahun 2013-2019

REDAKSI

NOA | Jakarta – Jumat 28 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Baca Juga :  PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain, CFS selaku HRD PT. Elite Paper Indonesia diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur, K selaku Pemilik CV. Lancar Jaya diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur, S selaku Pensiunan/Eks Kepala Divisi Operasional LPEI diperiksa terkait proses pencarian fasilitas pembiayaan di LPEI, dan IR selaku Karyawan BUMN diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI.

Baca Juga :  Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut Tiba Di Aceh Timur

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga :  Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH. (R)

Share :

Baca Juga

ilustrasi

Nasional

Seorang Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Makkah

Nasional

Jaga Jantung, Pengurus YJI Pusat Resmi Lantik Pengurus Cabang Nagan Raya

Nasional

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 19-25 Februari 2025

Nasional

Penahanan Ijajah Oleh Perusahaan, Berpotensi mencederai hak asasi manusia

Hukrim

JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice

Nasional

Kolaborasi KPK, Kemendagri, BPKP Awasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Nasional

Menhub: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Tetaplah jadi Penegak Hukum yang Dibanggakan Rakyat

Nasional

Dirjen HAM Ajak Jajaran untuk Bijak dalam Mengelola Emosi Saat Bekerja

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!