Kejahatan Soceng Marak, Segini Kerugian Bank dan Nasabah - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 22 Juni 2022 - 22:12 WIB

Kejahatan Soceng Marak, Segini Kerugian Bank dan Nasabah

REDAKSI

JAKARTA – Tindak kejahatan rekayasa sosial atau social engineering (Soceng) patut diwaspadai. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menyatakan, Soceng yang saat ini sedang marak turut merugikan pihak bank maupun nasabah.

“Berdasarkan Laporan Strategi Antifraud yang disampaikan oleh perbankan ke OJK sampai dengan semester I/2021, kerugian riil yang dialami bank umum dilaporkan sebesar Rp246,5 miliar, sedangkan kerugian riil yang dialami nasabah bank dilaporkan sebesar Rp11,8 miliar,” ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  Resmi! Mahendra Siregar Terpilih Jadi Bos OJK Periode 2022-2027

Baca juga: Kejahatan Soceng Semakin Marak, OJK Terapkan Langkah Pencegahan

Menurut dia, berbagai kejadian risiko keamanan siber dapat menyebabkan dampak terhadap bank antara lain kerugian langsung dan kerugian tidak langsung.

“Kerugian langsung merupakan kerugian yang dapat dihitung dan berdampak langsung pada bank, contohnya kehilangan aset dan pembayaran ganti rugi kepada pihak lain (nasabah),” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengusaha Logistik Teriak Solar Sulit Ditemukan Dimana-mana

Sedangkan kerugian tidak langsung adalah kerugian yang sulit dihitung secara kuantitatif, namun dapat mengurangi efektivitas dari efisiensi bisnis bank.

“Contoh dari kerugian tidak langsung adalah inefisiensi proses kerja, kehilangan kesempatan untuk memperoleh klaim/ keuntungan, dan kehilangan atau berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank,” tuturnya.

Baca Juga :  Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh Lakukan Verifikasi Organisasi Pada Kesbangpol

Sementara itu, nasabah tentunya turut merasakan kerugian yakni kerugian finansial berupa hilangnya dana di rekening serta terganggunya pelayanan transaksi pada saat proses investigasi dilakukan.

Baca juga: Waspada Kejahatan Rekayasa Sosial, Kenali 4 Modus Soceng

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Warga Sikalondang Terima BLT Sekaligus Vaksinasi Covid-19

News

Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung, MK Diciduk di Tebing Tinggi

News

Semarakkan HANI 2022, BNNK Pijay Sambangi PN Meureudu

News

Pemerintah Aceh Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah Aceh, Langsung dari Bandara SIM

News

BSI Region Aceh Umumkan Pemenang Program Racing Transaksi QRIS Merchant

News

Ini Penyampaian Pj Bupati Abdya Pada Paripurna Penutupan RKUA-PPAS 2025

News

Sekda Aceh Kembali Ingatkan Guru Sukseskan Vaksinasi Siswa

News

Seorang Pria Hanyut di Sungai Alas Ditemukan Meninggal Dunia

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!