Kejagung RI kembali periksa tiga pegawai DJBC Terkait Perkara Impor Gula   - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Internasional / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:34 WIB

Kejagung RI kembali periksa tiga pegawai DJBC Terkait Perkara Impor Gula  

REDAKSI

Foto : Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Foto : Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) keembali memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:

Baca Juga :  Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas

1. RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.

Baca Juga :  Digitalisasi dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh dan Sustain

2. EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.

3. GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud ” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangannya yang diterima oleh NOA.co.id, Rabu (06/3/2024).

Baca Juga :  Kejati Sumsel tahan dua orang tersangka dugaan Tipikor penjualan aset yayasan  

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

News

NATO Ingatkan Perang Rusia-Ukraina Bisa Berlangsung Bertahun-tahun

News

Krisis Pangan Mengancam, Kurangi Kebiasaan Buang Makanan

News

Kunjungan Wisman Meroket jadi Angin Segar Bagi Industri Kecantikan

News

Mantan Pangda GAM Sampaikan Rasa Kekecewaan Kepada Pj Bupati Abdya

Hukrim

Bawa Sabu 20 Kg, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Ditangkap

News

Rafli Kande Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Meureudu

News

Produktivitas Pertanian di Melawi Kalbar Semakin Meningkat Berkat Program RJIT Kementan

News

Kepala BNN Pidie Jaya Gelar Sosialisasi P4GN Hingga Ke Pelosok Desa, Ini Harapannya