Kejagung RI kembali periksa tiga pegawai DJBC Terkait Perkara Impor Gula   - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim / Internasional / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:34 WIB

Kejagung RI kembali periksa tiga pegawai DJBC Terkait Perkara Impor Gula  

REDAKSI

Foto : Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Foto : Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) keembali memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:

Baca Juga :  Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas

1. RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.

Baca Juga :  Digitalisasi dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh dan Sustain

2. EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.

3. GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud ” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangannya yang diterima oleh NOA.co.id, Rabu (06/3/2024).

Baca Juga :  Kejati Sumsel tahan dua orang tersangka dugaan Tipikor penjualan aset yayasan  

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Intel Kodim 0110 Abdya Ciduk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu

Nasional

Pengamat: Adanya Transportasi Kereta Api Membantu Aceh Keluar dari Daftar Provinsi Termiskin di Sumatera

Hukrim

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

Hukrim

YARA Perwakilan Abdya Resmi Laporkan Ketua KIP Ke DKPP

News

China Bela Rusia, Tolak Tangguhkan Status Moskow di Dewan HAM PBB

News

Bahlil Tak Mau Lagi Dikalahkan China, Belajar dari Hilirisasi Nikel

News

FBI: Perampok Kripto Rp8,9 T Terkait Korut, Lazarus Group dan APT38

Daerah

Polres Pidie Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pedagang Ayam

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!