Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) keembali memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:
1. RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.
2. EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.
3. GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud ” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangannya yang diterima oleh NOA.co.id, Rabu (06/3/2024).
Editor: Nazar