Home / Hukrim / Nasional

Senin, 11 November 2024 - 16:54 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

Farid Ismullah

Foto : Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-kapuspenkum kejagung RI

Foto : Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-kapuspenkum kejagung RI

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara, Senin.

“Pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024, berinisial,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, 11 November 2024.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Warga di Aceh Besar Ditangkap Polisi

1. SC selaku Staf Tersangka LR.

Baca Juga :  JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

2. LR selaku Pengacara Terpidana Ronald Tannur.

Adapun saksi LR diperiksa atas nama Tersangka ZR, sedangkan SC diperiksa atas nama Tersangka LR, terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024.

Baca Juga :  Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tutup Haril

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

Nasional

JUMPA VOLKSWAGEN SUMATERA Ke-7 Sukses Digelar di Jambi, Edi Mulia Terpilih sebagai Ketua VW Regional Sumatera

Nasional

World Water Forum di Bali Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih

Komnas HAM

Pelantikan JPT dan JPF di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM

Hukrim

Penjambret HP Milik Mahasiswi di Banda Aceh Diciduk Polisi

Hukrim

12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima Diantaranya Pemain Judi Slot

Nasional

Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja DPR terkait RUU Mahkamah

Hukrim

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT