Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:53 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi qula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Rabu.

Baca Juga :  Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Kedua Saksi terdebut :

1. WK selaku Mantan Deputi Bidang Usaha dan Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

2. NH selaku Pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Baca Juga :  Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tutup Harli.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

DPW JARGON ACEH Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Nasional

Pemkot Palu Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Hukrim

Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke, Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Kejanggalan di Sidang Ke-6

Daerah

Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Hukrim

Pra Peradilan Jilid II Beny Saswin Nasrun Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Nasional

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pengungsian dan Huntara di Aceh Utara

Daerah

KPK Surati Seluruh Kepala Daerah di Aceh

Hukrim

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina