Home / Hukrim

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:00 WIB

Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

REDAKSI

Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah. (NOA.co.id/HO/Kejagung RI).

Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah. (NOA.co.id/HO/Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, Rabu.

Baca Juga :  Kejagung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Efektivitas Penanganan Korupsi

“Adapun saksi yang diperiksa berinisal AW selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) IV pada KPPBC Tipe B Tipe Madya Pabean B Dumai, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” Kata Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga :  KPK, Kejaksaan RI serta Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat Ditembak OTK, Polda Aceh Buru Pelaku

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Gabungan musnahkan alat tangkap perikanan dilarang di Aceh

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Daerah

Harkodia, Kajari Aceh Singkil : Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Hukrim

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

Hukrim

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli

Aceh Barat Daya

Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi