Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara, Rabu.
“Hingga saat ini belum ada (laporan terkait dengan dugaan penyelewengan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara),” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat dihubungi Kantor Berita NOA.co.id, 11 September 2024.
Sebelumnya, Dikutip dari Kontan.coid, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana acara PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara
Menpora pun berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri pada Rabu (11/9/2024).
“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Menpora, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2024).
Menpora juga mengatakan pihaknya ingin mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ungkap dia.
Editor: Amiruddin. MK