Kejagung Amankan Buronan Kasus Penggunaan Akta Palsu - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:31 WIB

Kejagung Amankan Buronan Kasus Penggunaan Akta Palsu

REDAKSI

NOA | Jakarta – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar mengamankan Isman Lewa, buronan tindak pidana turut serta menggunakan akta yang dipalsukan.

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar mengamankan Isman Lewa, buronan tindak pidana turut serta menggunakan akta yang dipalsukan.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Lantik Drs. M. Akbari AR, MA sebagai Korwas Aceh Periode 2021-2024

“Terpidana Isman Lewa diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat di Jl. Racing Centre, Karampuang, Kec. Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan yang diterima, pada Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Aceh Tenggara

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 419 K/Pid/2021 tanggal 15 April 2021, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menggunakan akta autentik yang dipalsukan.

Akta hibah Nomor 220/2012 tanggal 20 Juni 2012 terhadap sebidang tanah yang terdaftar dalam SHM Nomor 4128/Panaikang atas nama Husein Lewa di Karampuang, Panakkukang Makassar. Akibat perbuatanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Baca Juga :  Putin Anggap Sanksi Barat ke Rusia Tak Berguna

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (R)

Share :

Baca Juga

Harga Kebutuhan Pokok Naik di Aceh Singkil

News

Harga Kebutuhan Pokok Naik di Aceh Singkil
IHSG Diramal Menguat di Rentang 6.854-6.978, Cermati UNVR hinga SMGR!

News

IHSG Diramal Menguat di Rentang 6.854-6.978, Cermati UNVR hinga SMGR!
Bank Syariah Indonesia Gandeng DJKN Untuk Optimalisasi Lelang

News

Bank Syariah Indonesia Gandeng DJKN Untuk Optimalisasi Lelang
Gubernur Nova Resmikan Balai Meuseuraya Aceh dan Balee Keurukon Inong Aceh

News

Gubernur Nova Resmikan Balai Meuseuraya Aceh dan Balee Keurukon Inong Aceh
Empat Tenaga Honorer Tidak Aktif, Madin Cibro: Honorium Akan Dikembalikan ke KAS

News

Empat Tenaga Honorer Tidak Aktif, Madin Cibro: Honorium Akan Dikembalikan ke KAS
17 Tahun Tsunami Aceh, Gubernur Aceh Ziarah Kuburan Massal Ulee Lheue

News

17 Tahun Tsunami Aceh, Gubernur Aceh Ziarah Kuburan Massal Ulee Lheue
Kadis Sosial Aceh Bahas Penanggulangan Kemiskinan

News

Kadis Sosial Aceh Bahas Penanggulangan Kemiskinan
Jual Beli Ganja, Seorang Pemuda Asal Susoh Ditangkap Polisi

News

Jual Beli Ganja, Seorang Pemuda Asal Susoh Ditangkap Polisi