NOA | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat berpeluang melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2015-2021.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik hanya tinggal menyesuaikan waktu untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Dia menjelaskan, penyidik di Gedung Bundar tidak sedikit yang terpapar
Covid-19, sehingga risiko gelar perkara akan menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
“Kalau sudah bisa kita pastikanlah (pekan ini) karena saya takut risiko nanti ada yang masih kena (covid), masih isolasi, kan tidak jalan juga,” ujar Febrie kepada Wartawan, Senin (7/2).
Menurut Febrie, pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Bahkan, pekan ini pemeriksaan saksi dari purnawirawan TNI telah dilakukan. “Sudah dilakukan,” ucapnya.
Berdasarkan informasi di daftar pemanggilan saksi beberapa waktu lalu, purnawirawan yang akan dipanggil adalah Laksda (Purn) Leonardi selaku mantan Kepala Baranahan dan Laksamana TNI AL (Purn) Listyanto selaku mantan Kapus Pengadaan. Sementara, satu purnawirawan yang juga menjalani pemeriksaan belum diketahui identitasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Supardi menerangkan, pemeriksaan tiga purnawirawan itu dilakukan di Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) atau Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Hal itu dikarenakan ketiganya melakukan tugas dalam pengadaan proyek satelit saat masa jabatan aktif. Hingga saat ini, kasus satelit masih belum melibatkan pihak militer. Apabila ada keterlibatan pihak militer, kasus ini berubah menjadi kasus koneksitas.
Ketika berubah menjadi kasus koneksitas, maka Jampidmil Kejagung akan melakukan komunikasi dengan Panglima TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, tuturnya. (R)