Home / Hukrim

Minggu, 12 Februari 2023 - 10:39 WIB

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

REDAKSI

LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Keduanya diamankan di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu dini hari, 12 Februari 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15), karena kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli rutin setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi, dalam keterangannya, Minggu, 12 Februari 2023.

Baca Juga :  Pemeran Pengganti Peragakan 17 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kajhu

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, sambung Heydi, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian,” Pungkas Heydi. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Foto

Kapolda Aceh : Menggagalkan Penyeludupan tersebut menyelamatkan 1,44 juta jiwa dari bahaya narkoba

Aceh Timur

9 Terpidana Judi Online Di Aceh Timur Dicambuk 

Aceh Timur

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi

Hukrim

Satresnarkoba Polres Bireuen Berhasil Amankan 15 Kg Sabu

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Langsa

Hukrim

Polres Aceh Timur Tetapkan Warga Rohingya Menjadi Tersangka Penyelundupan Manusia