Meulaboh – Kasus penipuan melalui transaksi online semakin merajalela di Kabupaten Aceh Barat, menimbulkan kerugian signifikan bagi sejumlah masyarakat yang menjadi korban.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy mengatakan beberapa kasus penipuan saat ini sedang ditangani dengan serius oleh pihaknya.
Kasus-kasus ini melibatkan transaksi jual beli mobil dan barang elektronik serta sejumlah barang lainnya, dimana pembeli telah mengirimkan uang namun barang yang dibeli tidak pernah sampai.
“Sejumlah korban telah melaporkan kepada kami bahwa mereka telah mentransfer uang untuk pembelian barang, namun barang yang dijanjikan tidak pernah mereka terima,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Kamis (27/6/2024).
Iptu Fachmi Suciandy mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. “Lakukan verifikasi dengan cermat sebelum mentransfer uang, dan jika mungkin, lakukan transaksi secara langsung atau melalui platform resmi yang terjamin keamanannya,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku penipuan seringkali menggunakan media sosial untuk membangun kepercayaan dengan iming-iming harga yang murah, sehingga memudahkan mereka untuk meminta korban mentransfer uang tanpa barang yang sesuai dengan yang dijanjikan.
Kasus-kasus penipuan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk mobil, sepeda motor, barang elektronik, dan lainnya. Polres Aceh Barat sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku ini.
Penulis: Afrizal
Editor: Amiruddin MK