Kasus Malaria kembali merenggut nyawa warga Pulau Banyak   - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Kesehatan

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:22 WIB

Kasus Malaria kembali merenggut nyawa warga Pulau Banyak  

REDAKSI

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Singkil,Raja Maringin. (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id)

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Singkil,Raja Maringin. (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id)

Aceh Singkil – Jumlah kasus malaria di Kabupaten Aceh Singkil kembali meningkat dari sebelumnya 30 kasus pada 20 Mei 2024 menjadi 33 kasus pada 28 Mei. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Muhammad Raja Maringin, melalui telepon seluler pada Selasa malam (28/5).

“Kecamatan Pulau Banyak mencatat kasus malaria terbanyak dengan 21 kasus, diikuti Pulau Banyak Barat dengan 9 kasus, dan masing-masing 1 kasus di Singkil Utara dan Kuala Baru,” Kata Raja Maringin kepada Kantor Berita NOA.co.id.

Raja Maringin mengatakan jika saat ini ada 4 kasus kematian akibat malaria, dengan 3 kematian terjadi pada bulan Februari dan 2 kasus yang tidak dilaporkan. Kematian terbaru dilaporkan pada Senin, 27 Mei 2024, di RSUD Aceh Singkil.

Baca Juga :  Soal Vaksinasi, Fauzan Azima: Pemimpin Itu Harus Tegas

“Ada 33 warga yang terjangkit malaria, dan hari ini malaria kembali merenggut nyawa seorang warga Pulau Banyak, sehingga jumlah warga yang meninggal menjadi 4,” Pungkasnya.

Diketahui, Informasi tersebut diperoleh dari seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Aceh Singkil pada 27 Mei 2024.

Terkait penyebutan Wabah pada kasus ini, Raja menyampaikan jika hal tersebut berdasarkan Permenkes No 22 tahun 2022, kewenangan untuk menetapkan status wabah diberikan kepada daerah.

“Dari 11 kecamatan dan 12 puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil, hanya dua kecamatan yang dinyatakan eliminasi malaria, yaitu Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat. Status eliminasi ini bertujuan untuk mendongkrak ekonomi dan menjadikan daerah tersebut sebagai destinasi wisata lokal yang aman untuk ditinggali,” Ujarnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRA Tunda Pembahasan Terkait Perampasan Empat Pulau di Aceh Singkil

Jika ditemukan lebih dari satu kasus malaria di daerah eliminasi, Dinas Kesehatan Aceh Singkil diberi kewenangan untuk mengkaji persoalan tersebut dan menetapkan status wabah. Penetapan status wabah adalah kewenangan kepala daerah, bukan Menteri Kesehatan.

“Kami sudah diberi kewenangan melalui otonomi daerah, sehingga kewenangan tersebut ada di tangan Bupati. Pak Bupati tidak serta merta menetapkan status wabah, melainkan melalui laporan yang kami sampaikan sejak bulan Februari hingga 16 Mei yang baru ditandatangani oleh Bupati,” Ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRA Fraksi Partai PAN Desak Kemendagri Evaluasi Kembali Kepmendagri Nomor 050-145

Raja kembali menghimbau masyarakat agar tidak panik dengan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah malaria ini. Menurutnya, dasar penetapan KLB ini adalah status eliminasi malaria yang diberikan pada Pulau Banyak pada tahun 2017.

Raja juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan rutin melakukan Jumat bersih, membuang sampah pada tempatnya, dan menyesuaikan kebiasaan tidur. Dia menyarankan agar tidak tidur pada pagi hari dan setelah Ashar hingga Maghrib, serta memakai baju lengan panjang atau lotion anti nyamuk jika keluar malam.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Kesehatan

SMKN1 Muara Batu Gelar Acara Vaksinasi Perdana

Kesehatan

Wali Kelas Kunci Sukses Cakupan Vaksinasi Siswa

Kesehatan

Dari Total 33 Kasus Malaria di Kabupaten Aceh Singkil, Satu Diantaranya Merupakan WNA

Kesehatan

Empat Ribu Dirawat, 557 Pasien Covid-19 Sembuh Lagi di Aceh

Aceh Besar

Dirintelkam Polda Aceh dan Disbudpar Aceh Kolaborasi Gelar Vaksinasi Massal

Aceh Timur

RSUD dr. Zubir Mahmud Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik
pemkab-nagan-raya

Kesehatan

Pemkab Nagan Raya Gelar Rembuk Stunting

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Kick Off Intervensi Stunting Seluruh Posyandu

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!