Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mencabut hampir semua pembatasan Covid-19, termasuk aturan jaga jarak sosial.
Hal ini dilakukan menyusul turunnya angka kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Dilansir dari AFP pada Jumat (15/4), pemerintah Korea Selatan masih mewajibkan warganya memakai masker di mana saja, termasuk di dalam ruangan.
Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan aturan ini masih akan berlaku “untuk waktu yang cukup lama untuk mencegah wabah lain”.
Sementara itu, ia mengatakan pemerintah baru dapat mencabut aturan pemakaian masker di luar ruangan jika kasus Covid-19 terus menurun dalam waktu dua minggu.
Beberapa bukti menunjukkan risiko penularan di luar ruangan sangat rendah, dan banyak negara, termasuk Amerika Serikat, yang tidak mewajibkan warga yang divaksinasi memakai masker saat berada di luar ruangan.
Sementara itu, pembatasan Covid-19 yang dicabut oleh pemerintah Korea Selatan meliputi beberapa hal. Salah satunya, jam operasional tempat makan.
“Jam malam bisnis tengah malam dan aturan batas maksimal 10 orang dalam jumlah pertemuan akan dicabut mulai Senin,” kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum.
Keputusan tersebut menandai berakhirnya aturan pembatasan jarak sosial yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Aturan tersebut diketahui telah memberikan dampak besar terhadap usaha kecil.
Selanjutnya pembatasan makan di dalam fasilitas publik, seperti bioskop juga akan dicabut mulai 25 April.
Langkah itu dilakukan setelah Korea Selatan telah melewati puncak varian Omicron dengan kasus harian turun di bawah 100.000 kasus pada minggu lalu. Angka ini turun dari puncaknya pada pertengahan Maret lalu yang mencapai di atas 620.000 kasus.
Lebih dari 86 persen dari 51 juta penduduk Korea Selatan juga telah mendapat vaksinasi lengkap dan mayoritas warganya telah mendapat suntikan booster vaksin Covid-19.
(nly/kid)
[Gambas:Video CNN]