Home / Hukrim

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:12 WIB

Kasus BOS SMP N 1 Bandar Dua, Kajari: Kemungkinan Besar akan Ada Tersangka Baru

REDAKSI

Hd tersangka Kasus Korupsi Dana Bos Pada SMP N 1 Bandar Dua, Pidie Jaya. Foto:  Muhammad Rissan/NOA.co.id

Hd tersangka Kasus Korupsi Dana Bos Pada SMP N 1 Bandar Dua, Pidie Jaya. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Pidie Jaya – Setelah ditetapkan HD sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BOS pada SMP N 1 Bandar Dua, Pidie Jaya,Kejaksaan Negri Pidie Jaya masih melanjutkan pengembangan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Hedi Muchwanto, S.H., M.H., melalui Kasiintel Hafrizal, S.H., M.H, kepada media ini, mengatakan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi Dana Bias pada SMP N 1 Bandar Daya, Pidie Jaya, pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024 lalu.

Baca Juga :  Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

“Terhadap tersangka, saat ini sedang dalam tahap melengkapi pemberkasan disamping melihat apa saja yang masih kurang baik dari saksi ataupun tersangka, yang nanti akan di usahakan dalam waktu dekat sudah di limpahkan ke pengadilan,” jelas Hafrizal.

Baca Juga :  Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lanjutnya, dalam proses pengembangan yang sedang dilakukan kemungkinan besar akan ada tersangka terbaru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMPN 1 Bandar Dua.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

“Untuk kemungkinan adanya tersangka baru, masih dalam proses pengembangan , bisa bisa jadi ada, bisa jadi tidak ada, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, sedangkan untuk tersangka berinisial HD kini dalam proses pemberkasan untuk segera di limpahkan ke pengadilan,” pungkas Hafrizal.

 

Penulis: Muhammad Rissan

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Aceh Barat Daya

Lagi, Penjual Chip Domino Diciduk di Abdya

Daerah

Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Daerah

Kejati Aceh Tahan Enam Tersangka Terkait Perkara di BRA

Hukrim

Hendak Selundupkan Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Hukrim

Lindungi Calon PMI Dari Potensi Eksploitasi, Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Daerah

SPMNA : Nama Iskandar Usman Al-Farlaky muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa aceh Tahun 2017