Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Dampingi BPOM Sidak Obat dan Makanan di Bireuen - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Tni-Polri

Kamis, 6 April 2023 - 21:54 WIB

Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Dampingi BPOM Sidak Obat dan Makanan di Bireuen

REDAKSI

Banda Aceh – Kepala Seksi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Aceh Iptu Iskandar mendampingi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak obat, komestik, dan Makanan di Kabupaten Bireuen, Kamis, 6 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, kapasitas Seksi Korwas PPNS m adalah untuk mendampingi pihak BPOM melakukan sidak terhadap obat, komestik, dan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan kadaluarsa..

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolda Aceh Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

Winardy menyampaikan, kegiatan tersebut adalah upaya Polri dan BPOM menjaga masyarakat dari efek negatif obat, komestik, dan makanan yang beredar tanpa pengawasan dari badan atau instansi terkait.

Selain itu, sidak tersebut juga dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen selama Ramadan dan persiapan hari raya Idul Fitri agar masyarakat terjamin dan terlindungi dari makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya atau kadaluarsa.

Baca Juga :  Berpotensi Kerumunan, Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Tidak Rayakan Malam Pergantian Tahun

“Dalam sidak tersebut, kapasitas Seksi Korwas PPNS Ditreskrimsus adalah mendampingi pihak BPOM melakukan sidak dalam rangka melindungi masyarakat agar terjamin dan terlindungi dari makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya atau kadaluarsa,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 6 April 2023.

Baca Juga :  Gerai Vaksin Presisi Biro Logistik Polda Aceh di Lhoong Mampu Vaksin 311 orang

Sejauh ini, Winardy juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait hasil dari sidak tersebut. Mengingat kegiatan sidak masih dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan.

“Yang pasti, bila ditemukan barang atau makanan yang sudah kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya akan langsung disita. Untuk hasil lengkapnya kita tunggu saja dulu sampai sidak itu selesai dilaksanakan,” demikian, kata Winardy. []

Share :

Baca Juga

Sosial

Jumat Berkah Berbagi dan Peduli, Polres Lhokseumawe Santuni 50 Anak Yatim Piatu di Muara Satu

Tni-Polri

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Ikut Aktif Cegah Karhutla

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Kedatangan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh

News

Gerai Vaksinasi Polsek Lembah Seulawah Dikunjungi Wakapolda Aceh

Aceh Barat Daya

Posyandu Kodim Abdya Juara Nasional

Tni-Polri

Resahkan Warga, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi di Banda Aceh

Tni-Polri

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Bagikan 250 Paket Takjil untuk Pengendara

Tni-Polri

Pangdam IM Resmikan Balai Diklat Pertanian dan Peternakan Program I’M Jagong

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!