Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024 - NOA.co.id
   

Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:26 WIB

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

REDAKSI

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur –Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K menghadiri sekaligus menjadi pemateri/narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Aceh Timur Pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Serta Walikota/Wakil Walikota, Selasa, (15/10/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih Aceh berlangsung di Hotel Royal Idi ini turut dihadiri oleh; Ketua Panwaslih Aceh diwakili Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat (P2H), Drs. Muhammad AH, M.Kom.I.; Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama S.H., M.Kn.; Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,S.H. beserta sejumlah Kordiv.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Simeulue Tewas Gantung Diri di Banda Aceh

Disamping itu sosialisi ini diikuti seluruh Ketua dan P2H Panwaslihcam dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional UI

Dikesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur menyampaikan tentang materi terkait Optimalisasi Peran Penyidik pada Sentra Gakkumdu Pemilihan serta Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan dalam Penanganan dugaan pelanggaran Pilkada.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait mekanisme pengawasan dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

“Peran rekan rekan Panwaslihcam sangat penting dalam memastikan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” kata Adi.

Menurutnya, sering kali masyarakat memandang biasa adanya pelanggaran dalam pesta demokrasi.

“Pemilu adalah hak kita semua, dan kita wajib menjaga agar berlangsung dengan jujur dan adil,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

Proses Perehapan Masjid Baiturrahim Ulee Lheue Memasuki Hari Kesepuluh

Aceh Timur

23 Kabupaten/Kota di Aceh Bertarung di Popda XVII, Ini Kata Kadis Pora Aceh dan Aceh Timur

Hukrim

Empat Perkara Pidana Disetujui Jampidum Untuk Diselesaikan dengan Restorative Justice

Daerah

Bupati Lantik Camat se-Nagan Raya, HMI: Apresiasi sebab ada salah satunya Perempuan

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Hukrim

Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Daerah

Hingga akhir 2024, Gaji 1.622 Guru di Pidie Jaya Belum dibayarkan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peresmian 2.664 Titik Air se-Indonesia secara Vidcom Bersama Pangdam IM

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!