Kapuspenkum Kejagung RI : Kerja Kejaksaan Agung yang Progresif dalam Memberantas Korupsi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional

Senin, 10 Juni 2024 - 12:00 WIB

Kapuspenkum Kejagung RI : Kerja Kejaksaan Agung yang Progresif dalam Memberantas Korupsi

REDAKSI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana. NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana. NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI.

Jakata – Menyikapi polemik mengenai Kejaksaan RI sebagai “Lembaga yang Superbody” adalah anggapan yang sangat keliru, terlalu berlebihan, tanpa data dukung dan dimensi yuridis yang terukur. Beberapa Profesor dari perguruan tinggi serta penggiat anti korupsi menyayangkan statement tersebut, bahkan dianggap sebagai upaya “currptor fight back” atau bentuk perlawanan koruptor kepada Insitusi Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menyampaikan bahwa raihan kepercayaan publik Kejaksaan Agung saat ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan karena keberanian Kejaksaan Agung dalam melakukan berbagai terobosan yang diambil dalam menyelamatkan, mengembalikan dan memulihkan keuangan negara.

“Hal ini perlu diapresiasi karena masyarakat telah memberikan perhatian khusus terhadap penerapan unsur perekonomian negara dalam kasus-kasus korupsi, menjerat korporasi serta TPPU (money laundry) yang dilakukan oleh Kejaksaan,” Kata Ketut Sumedana kepada Kantor berita NOA.co.id, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga :  Pastikan Kita Punya Urgensi Dan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu

Sambungnya, Keberanian dan ketegasan dari kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga didukung oleh jajarannya dalam hal ini Para Jaksa Agung Muda, yang kerap menyampaikan dan menekankan sebagai orkestrasi bersama kepada seluruh Insan Adhyaksa agar tidak main-main dengan rasa keadilan masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran integritas di lapangan, saya yang paling pertama memenjarakan kalian,” tegas Jaksa Agung.

Tidak sedikit pula Jaksa yang dipidanakan dalam rangka bersih-bersih internal sebagai salah satu cara Jaksa Agung meletakkan landasan yang kuat dalam membangun Integritas personel Adhyaksa. Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa tanpa kebersamaan dan didukung oleh personel yang tangguh Kejaksaan tidak ada apa-apanya.

Baca Juga :  Angkatan 603 Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial

Diketahui, jika Ungkapan Kejaksaan sebagai lembaga Superbody telah beberapa kali diuji ke Pengadilan, baik itu Mahkamah Agung maupun Makamah Konstitusi. Para Hakim Yang Mulia menyadari demikian adanya sebagaimana di beberapa Negara lain, yakni sebagai fungsi kontrol antar lembaga yang telah berjalan sampai saat ini diantara para penegak hukum, hal itu pun sesuai dengan kaidah yang berlaku yaitu diferensial fungsional yang dilanda si dengan Integrated Criminal System.

kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, publik seakan diberikan perhatian khusus betapa korupsi itu sangat membahayakan dan terjadi sangat masif di seluruh sektor. Mulai dari atas sampai ke daerah, dampak yang diperlihatkan sangat nyata, seperti terjadi perampasan hak ekonomi masyarakat di negara yang sangat melimpah sumber daya alamnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Menghukum Mati Koruptor Adalah Manifestasi Pemberantasan

Pengungkapan perkara-perkara Big Fish yang memiliki nilai kerugian fantastis menjadi andalan Kejaksaan Agung untuk meraih kepercayaan publik yang mulai meningkat tajam, bahkan sampai menyentuh angka 81,2%. Oleh karenanya, anggapan Para Guru Besar yang menyebut rakyat ada di belakang Kejaksaan dalam memberantas korupsi bukanlah isa pan jempol belaka.

“Harapan besar Kami kepada masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan melanjutkan penegakan hukum yang lebih bermartabat, hebat, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Ketut Sumedana

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

Nasional

Kabar duka Meninggalnya Tokoh GAM Tgk Yahya Muaz, Senator Fachrul razi : Kita kehilangan sosok Guru Ideologis

Hukrim

Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

Internasional

Survei LSN: PPP dan Hanura Diprediksikan tidak akan lolos DPR

Hukrim

Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tewas Ditikam di Aceh Tenggara

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Nasional

Kejati Kep. Bangka Belitung Berhasil Mengamankan Pengusaha Timah

Nasional

Kepala BNPB Tinjau Posko PPKM Gampong Lambung

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!