Kapolri Kirim Surat ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional / Tni-Polri

Senin, 3 April 2023 - 22:25 WIB

Kapolri Kirim Surat ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

REDAKSI

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” isi surat Kapolri tersebut.

Baca Juga :  Kodam IM Gelar Bhakti Sosial dalam rangka Hari Juang TNI AD tahun 2023

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  Pangdam IM pimpin Upacara Bulanan Se Garnisun Kota Banda Aceh

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Baca Juga :  Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi. []

Share :

Baca Juga

Ekbis

Ramadhan Berkah, Kodim 0102/Pidie Kembali Bagi-bagi Takjil

Nasional

Sakit dan Keterbatasan Biaya, BPPA Bantu Pulangkan 4 Warga Aceh dari Jakarta

Tni-Polri

Sosok Perwira Polri IPDA Indra Yang Viral Dapat Apresiasi Organisasi Garang

Tni-Polri

Pasca Panen Babinsa Koramil 05/Simbar Bantu Warga Menjemur Padi Di Desa Sigulai

Tni-Polri

Pangdam IM Sampaikan Perintah Operasi

Tni-Polri

Kapolda Aceh Dukung Keikutsertaan PWI Aceh Dalam Acara HPN di Sumut

Nasional

Plt. Sekjen Kemendagri : Gubernur harus Lebih Mengoordinasikan Pengendalian Inflasi di Kabupaten dan Kota Wilayahnya  

Tni-Polri

Wakapolri Harap SDM Polri Dapat Capai Keunggulan Guna Mendukung Stabilitas Keamanan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!