Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Selasa, 11 April 2023 - 16:27 WIB

Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

REDAKSI

Banda Aceh – Usai pelaksanaan konferensi pers terkait dengan hasil Operasi Sikat Seulawah 2023, Selasa (11/4/2023), Kabag Ops Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengembalikan motor curian kepada dua orang perwakilan pemilik motor. Ini dilakukan dengan menyerahkan kunci motor secara simbolis kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops mewakili Kapolresta Banda Aceh menyerahkan secara simbolis sepeda motor hasil temuan pada saat operasi Sikat Seulawah 2023 beberapa hari silam.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan (DPO) kasus Korupsi

Selain itu, masyarakat lainnya juga dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh serta membawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya, katanya.

Untuk para tersangka, keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh

“Kami hari ini tidak menghadirkan para tersangka, karena keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Korlap Dana Beasiswa Jadi Tersangka

Hukrim

Polisi Tangkap Pemain Judi Online di Banda Aceh

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Kepala Kanwil Bea Cukai ditetapkan sebagai tersangka dugaan Penyelundupan Impor Gula

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Box

Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

Kejari Sabang Diminta Periksa Tgk Agam Terkait Dugaan Korupsi Lahan TPA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!