Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Senin, 22 Mei 2023 - 20:17 WIB

Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

REDAKSI

Banda Aceh – Sebanyak 11 personel Polresta Banda Aceh raih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus yang ditangani oleh Satreskrim terkait Kekerasan Perempuan dan Anak.

Penghargaan diterima oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK dan sembilan personel lainnya, dihalaman Polresta Banda Aceh, Senin (22/5/2023) pagi.

TRC PPAI menyerahkan penghargaan tersebut atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

KBP Fahmi mengatakan, penghargaan yang kami peroleh pada hari ini langsung diserahkan oleh Saiful Amri sebagai ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) perwakilan Provinsi Aceh mewakili ibu Jeni Claudia Lumowa.

Baca Juga :  Jaksa Agung Takkan Ampuni Kajari- Kajati Berbuat Tercela, LASKAR Siap Berikan Laporan

Pemberian penghargaan dinilai dari hasil pendataan penanganan kasus terbanyak terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak periodik tahun 2022 sebanyak 126 kasus. Ini dapat diselesaikan sebanyak 111 kasus, sehingga presentasi penyelesaian perkara mencapai 86 persen, ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Fahmi turut mengucapkan terima kasih kepada TRC PPAI atas penghargaan yang diterima oleh personel Polresta Banda Aceh, dan meyakini pihaknya akan semakin memotivasi dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Kami akan mempertahankan kinerja ini dan akan terus kami tingkatkan khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Fahmi.

Baca Juga :  Perdana, Ombudsman Goes To School ke MIN Lhong Raya

Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa melalui Saiful Amri menjelaskan pemberian penghargaan kepada Polresta Banda Aceh atas dedikasi yang dilakukan selama ini dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

“Kami perwakilan TRC PPAI di provinsi Aceh hari ini memberikan penghargaan kepada Polresta Banda Aceh, selain itu kami juga dibantu oleh Tim Investigasi di daerah yang memberikan informasi kepada kami tentang pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Saiful.

Piagam penghargaan dimaksudkan juga sebagai penyemangat anggota Polri khususnya unit PPA Polresta Banda Aceh agar lebih meningkatkan lagi dalam memberantas tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga :  YARA Minta Bank Aceh Perkuat Fasilitas Digital Perbankan di Takengon

“Tujuan pemberian reward dan berterimakasih sebesar – besarnya kepada Polresta Banda Aceh atas kinerja dan dedikasi yang baik untuk Unit PPA Satreskrim yang sudah cepat dalam menyelesaikan kasus PPA diwilayah Hukum Polresta Banda Aceh” kata Saiful.

Kedepan, TRC PPAI selalu mendukung Polresta Banda Aceh dalam setiap penanganan kasus – kasus bidang perlindungan perempuan dan anak yang kita ketahui bersama para penyidik unit PPA yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan tak kenal lelah, khususnya dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Saiful Amri.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Aceh untuk Tunas Bahasa Ibu

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Disarankan Bentuk Tim Investigasi Tenaga Kerja

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Beri Penguatan untuk 37 Kepala UPT

Daerah

Pangdam IM: Tekankan Kolaborasi Pemprov, Polri, dan TNI untuk Kesuksesan PON XXI

Daerah

Selamat Datang Tamu PON XXI di Tanah Rencong

Daerah

Kecelakaan Tunggal di Beutong Ateuh, Satu Orang Meninggal

Daerah

Pj Bupati Larang Geuchik di Bireuen Bimtek Keluar Daerah

Daerah

Besok, Warga Aceh yang Meninggal di Jakarta Akan Dibawa Pulang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!