Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pentingnya Operasi Patuh Seulawah 2024 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Daerah

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:57 WIB

Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pentingnya Operasi Patuh Seulawah 2024

REDAKSI

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melakukan cek kendaraan operasional untuk operasi Selawah 2024 di Polres Aceh Barat, Senin (15/7/2024). Foto: NOA.co.id

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melakukan cek kendaraan operasional untuk operasi Selawah 2024 di Polres Aceh Barat, Senin (15/7/2024). Foto: NOA.co.id

Meulaboh – Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Operasi Patuh Seulawah 2024 yang akan segera dilaksanakan. Operasi ini merupakan bagian dari operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang fokus pada tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) lalu lintas.

“Kami melakukan operasi ini secara rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKBP Andi Kirana, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Dishub Aceh Singkil Instruksikan Kesiapan Armada Menjelang Libur Idul Adha 1445 H  

Dalam Operasi Patuh Seulawah 2024, ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus utama, di antaranya:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :  PJ Bupati Aceh Barat Buka FGD Gerakan Nasional Revolusi Mental Kesbangpol Aceh

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arah.

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang ugal-ugalan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh: Hari Ini Mulai Digelar Operasi Patuh Seulawah 2024

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Barat. AKBP Andi Kirana juga menambahkan bahwa upaya preventif dan edukatif akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Kafilah Aceh Barat Kecewa di Fahmil Quran

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Hibah Dana Rp 53 Miliar untuk Pilkada 2024

Banda Aceh

Semangat Kemerdekaan, HIMAPAS Berbagi Bendera Merah Putih kepada pengendara

Daerah

PPK: Nilai kontrak sekitar Rp.57 Milyar harus selesai dalam enam bulan

Aceh Timur

Pj Sekda Aceh Timur Serahkan Mendali Kepada Peraih Cabor Tenis Lapangan Putri Popda Aceh XVII

Daerah

SEMMI Aceh Udang Khusus Muhammad Nazar Untuk Sampaikan Orasi Ilmiah

Aceh Timur

Stand Polres Aceh Timur Sedot Animo Masyarakat Pada Ajang POPDA Aceh XVII

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Segera Restrukturisasi BUMD Pakat Beusare dan Tirta Meulaboh Mahdi Efendi: Harus Semakin Produktif dan Profesional

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!