Home / Tni-Polri

Minggu, 10 April 2022 - 10:25 WIB

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Gunakan Kesempatan Vaksin pada Malam Hari

REDAKSI

NOA | BANDA ACEH – Masyarakat yang belum vaksin agar segera melakukannya baik dosis lengkap maupun booster di gerai vaksinasi Polda Aceh yang digelar pada malam hari selama bualn suci Ramadan.

“Bagi masyarakat yang tidak sempat vaksinasi pada siang hari agar memanfaatkan momen vaksin malam hari selama Ramadan setelah salat tarawih,” kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar usai meninjau vaksinasi massal di Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Sabtu malam, 9 April 2022.

Baca Juga :  Pekan Raya Cahaya Aceh Resmi Dibuka, Yuk Intip Kemeriahannya

Mantan Kapuslabfor Polri itu mengaku senang melihat antusiasme masyarakat melakukan vaksinasi yang digelar Polda Aceh pada malam hari usai Tarawih.

“Masyarakat sangat antusias melakukan vaksinasi pada malam hari. Berdasarkan data dari oprator, sebanyak 151 orang mendapatkan vaksin dengan dosis beragam,” ujarnya.

Ia juga mengimbau, agar tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder untuk terus mengedukasi serta mensosialisasikan tentang pentingnya vaksin. Dengan adanya vaksinasi Ramadan usai tarawih ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin.

Baca Juga :  Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Pemilu di Pidie, Kapolres Sampaikan ini

“Vaksinasi Ramadan setelah salat tarawih ini adalah upaya kita agar capaian vaksinasi Provinsi Aceh segera terpenuhi sesuai target standar nasional. Oleh karena itu, mari berkolaborasi untuk terus menyuarakan pentingnya vaksin,” harap Ahmad hahydar.

Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2022 untuk segera vaksin lengkap atau booster. Karena itu menjadi salah satu syarat mudik tahun ini.

Baca Juga :  Studio "Pandu Sakti" Diresmikan Pangdam IM,  Road To "Sanggamara News Network"

“Bila baru mendapatkan vaksinasi dosis II wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. (R)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe Gelar Rakor Vaksinasi dengan Para Panglima Laot

Tni-Polri

Kepala Staf Angkatan Darat Resmikan Studio Podcast Kodam Iskandar Muda

Tni-Polri

Polisi ini Bantu Dorong Sepeda Motor Warga dan Gendong Anak-anak Melintasi Banjir

Tni-Polri

Peduli UMKM, Pangdam IM Tinjau Langsung Produksi Keripik Singkong

Aceh Barat Daya

Kunjungan Tim Supervisi Ops Lilin Seulawah ke Polres Abdya

Daerah

Kombes Pol Joko Heri Purwono Dipeusijuek Saat Tiba di Polresta Banda Aceh

Aceh Besar

Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi Serentak di Kota Jantho

Peristiwa

Begini Respons Polda Aceh soal Pelemparan Bus di Indrapuri