Home / Daerah / Hukrim / Pemerintah

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong pembentukan Posbankum Desa Terpencil di Aceh Singkil

FARID ISMULLAH

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Pertama Kanan) bertemu Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Pertama Kiri) di Kantor Bupati Aceh Singkil, Pulo Sarok, Kamis (13/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Pertama Kanan) bertemu Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Pertama Kiri) di Kantor Bupati Aceh Singkil, Pulo Sarok, Kamis (13/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Aceh Singkil – Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi agenda utama dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman dengan Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, Kamis.

“Kemenkum Aceh dan Pemkab Aceh Singkil sepakat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pelindung masyarakat produk lokal,” Kata Meurah Budiman kepada Kantor Berita NOA.co.id, 13 Marer 2025.

Meurah juga menyampaikan sejumlah hal penting terkait dengan tugas dan fungsi hingga layanan Kantor Wilayah Kemenkum Aceh. Misalnya, Meurah mendorong lebih banyak kepala desa dari Singkil untuk mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA), sebuah program yang membekali mereka dengan keterampilan mediasi dalam penyelesaian penyelesaian desa.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri dan Menkopolhukam

“Kami berharap tahun ini semakin banyak kepala desa dari Singkil yang ikut program ini agar penyelesaian masalah hukum semakin efektif. Karena kepala desa mempunyai peran penting dalam menyelesaikan konflik hukum di tingkat akar rumput,” katanya.

Baca Juga :  SIPITUNG siap melayani masyarakat Pidie Jaya

Selain memperkuat peran mediator desa, Kemenkum Aceh juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa terpencil. Langkah ini, kata Meurah, akan mempermudah masyarakat mendapatkan akses hukum yang cepat dan terjangkau.

Di tengah modernisasi sistem hukum, Meurah juga menerapkan penerapan E-Harmonisasi, platform digital untuk menyelaraskan kebijakan hukum antar instansi. Sistem ini, kata dia, akan mempercepat proses pengesahan dan implementasi regulasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah dan Komite Sekolah Tidak Mengutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, menyambut baik inisiatif ini. Ia memastikan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar program-program tersebut dapat berjalan optimal.

“Kami berharap kegiatan ini bisa hebat, sehingga masyarakat semakin sadar hukum dan produk lokal terlindungi dengan baik,” kata Hamzah.

Dengan meningkatnya pemahaman hukum di tingkat desa, diharapkan penyelesaian penyelamatan menjadi lebih efisien dan pelindungan hukum bagi masyarakat Singkil semakin kuat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir

Daerah

Kapolda Aceh Dihadiahi Cenderamata pada HUT Ke-18 Harian Rakyat Aceh

Daerah

PIKABAS Bank Aceh Rayakan Maulid dengan Berbagi Kebaikan

Daerah

Asnawi Kumar Resmi Dilantik Sebagai Ketua FPRMI Aceh

Hukrim

Tiga Korlap Dana Beasiswa Jadi Tersangka

Nasional

Jelang Pilkada, Mendagri Imbau Pemda Jaga Stabilitas Inflasi

Daerah

Sempat Putus saat Banjir, Jembatan Penghubung di Tadu Raya Diperbaiki

Aceh Timur

30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada