Perkantoran yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini menyediakan 12 posisi. Namun, yang perlu diketahui, Job Seeker yang melamar nanti hanya dikontrak selama 6 bulan terhitung 1 Juli-31 Desember 2022. Jadi bukan untuk sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dalam rangka pengembangan sistem informasi, pengelolaan kegiatan operasional dan pemberian layanan TIK, Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan Pengembangan Sistem Informasi,” tulis surat pengumuman tersebut, dikutip Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Pembiayaan Utang Turun 62,4 Persen, Sri Mulyani Waspadai 3 Risiko Global dan Domestik
Untuk bergabung di kantor Sri Mulyani, caranya pun mudah.
1.Buka situs https://rekrutmen-pusintek.kemenkeu.go.id
2. Buat akun pendaftaran, kemudian login.
3. Isi data diri serta unggah dokumen yang dipersyaratkan seperti scan asli KTP, ijazah, transkrip nilai, CV, NPWP, scan SPT Tahun 2021, hingga pas photo.
4.Submit
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, diantaranya:
1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.Khusus pria/wanita minimal 18 tahun terhitung mulai 1 Juli 2022
3.Sehat jasmani dan rohani
4.Memiliki pendidikan dan kompetensi teknis sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan di masing-masing jabatan
5.Tidak bergantung pada narkoba dan obat-obatan terlarang
6.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
7.Tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Baca Juga: KAI Wisata Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Lihat Juga: Pembiayaan Utang Turun 62,4 Persen, Sri Mulyani Waspadai 3 Risiko Global dan Domestik