Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Rabu, 8 November 2023 - 13:09 WIB

Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi

REDAKSI

Banda Aceh – Masih tak percaya terhadap keuchik gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh, oleh warga kembali terjadi. Hal ini harus dilakukan mediasi oleh unsur dari Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Muspika setempat.

Seperti yang terjadi kemarin, Selasa (7/11/2023), sejumlah warga gampong Rukoh melakukan penyegelan kantor pemerintahan gampong setempat karena adanya mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Ibnu Abbas terkait dengan Aset Perumahan Desa dan Data Ketahanan Pangan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspika Syiah Kuala dan warga setempat, Selasa (7/11/2023) malam.

Baca Juga :  77 Pemuda Dapat Beasiswa VGSA Pengembangan Skill dari Diskominsa Pidie

Kami dari Kepolisian mengimbau kalau tindakan penyegelan kantor pemerintah, ini merupakan suatu tindak pidana.

“Apabila melakukan pengrusakan secara bersama-sama berarti telah melanggar pasal 170 KUHP, di ancam hukuman paling lama 7 tahun,” tutur Cut Uya.

Upaya hukum harus kami jalankan, nanti jangan saling menyalahkan bila kami mengambil tindakan tegas apabila masyarakat tetap bersikeras melakukan penyegelan secara berlanjut, tambah mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.

Baca Juga :  Polisi Sita Uang Senilai Rp270 Juta Terkait Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

Kantor Keuchik, merupakan fasilitas pemerintah, oleh karena itu, jangan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum dimana ini merupakan tempat pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan, pungkasnya.

Plt Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menjelaskan setelah mendengar semua keluhan warga, kami akan melaporkan kepada Pj Walikota dan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk mencari solusi agar segera terselesaikan permasalahannya.

Keputusan menghentikan jabatan tentunya harus ada tahapan – tahapan, dan bila digantikan maka akan ditunjuk yang lainnya nanti, tambahnya.

Baca Juga :  Belajar Lapangan Summer Term, Mahasiswa Universitas Rhode Island AS Kunjungi Unigha dan RSUD TCD Sigli

Berikan kepercayaan bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di gampong Rukoh, ini merupakan Janji Pj Walikota, tutur Sekda.

Terkait dengan penyegelan kantor Keuchik, saya atas nama Pemerintah sudah sepakat dengan saudara Basri untuk membuka segel kantor keuchik malam ini.

Dalam rapat mediasi tersebut, turut hadir, Asisten 1 dan 2 Pemko Banda Aceh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Kasat Intelkam Polresta, Camat Syiah Kuala, Danramil 25/Syiah Kuala, dan warga setempat. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Judi Online

Aceh Barat

Dandim Aceh Barat Hadiri Penyaluran ZIS

Daerah

BSI Berikan Pelatihan Perbankan Syariah untuk Para Wartawan

Daerah

Perguruan Tinggi Al Washliyah Wisuda 130 Sarjana

Daerah

Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

Daerah

Keren!, Mobil Mushalla BSI Inovasi Fasilitas Ibadah selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

Daerah

H. Syibral Malasyi Silaturahmi Dengan Mahasiswa Lintas Kampus