Home / Hukrim

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 10:59 WIB

Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi Karena Sabu

mm Redaksi

NOA | Sigli – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie menangkap satu orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pidie berinisial IS (37) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga :  JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IS.

Baca Juga :  5 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Simeulue Ditahan Polisi

“Tim kami di lapangan mencurigai gerak gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IS ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Baca Juga :  Polisi Warning Penggunaan DD, 2 Aparutur Desa Ditahan Satreskrim

Hasil interogasi singkat, IS mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bersandikan CH–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini IS beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Daerah

Terkait Maraknya Rokok Ilegal di Aceh Singkil, ini kata Bea Cukai Meulaboh

Hukrim

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Suami Istri

Hukrim

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Perkara Korupsi SPPD Inspektorat ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Hukrim

Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejagung Dalam Rangka Sinergisitas