Kankanwil Ditjenpas Aceh : Petugas dan warga binaan jika terlibat narkoba akan ditindak tegas - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:42 WIB

Kankanwil Ditjenpas Aceh : Petugas dan warga binaan jika terlibat narkoba akan ditindak tegas

FARID ISMULLAH

(Foto : Dok. Humas Kanwil Ditjenpas Aceh).

(Foto : Dok. Humas Kanwil Ditjenpas Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh akan menindak tegas semua narapidana atau warga binaan maupun petugas apabila terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, Minggu.

“Kami tidak menoleransi penyalahgunaan narkoba baik di lapas maupun rutan. Petugas maupun warga binaan yang terlibat narkoba pasti ditindak tegas,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto di Banda Aceh, 15 Februari 2025.

Baca Juga :  Sepak Bola Aceh Barat Pimpinan Klasmen Grup D

Ia menegaskan pihaknya akan mengawasi ketat semua lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Provinsi Aceh guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun zat adiktif serta obat terlarang lainnya.

“Kepada petugas lapas dan rutan, kami ingatkan untuk lebih serius terhadap narkoba. Pastikan barang terlarang tersebut tidak masuk dan beredar dalam lapas maupun rutan. Bagi petugas yang terlibat, kami pastikan ditindak tegas,” Tegasnya.

Baca Juga :  Dihadiri Pj Bupati Pidie, Pawai 1000 Obor Hiasi Malam Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Peudaya

Seperti laporan di Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, kata Yan Rusmanto, penindakan tegas telah dilakukan terhadap warga binaan pemasyarakatan maupun petugas yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Warga binaan pemasyarakatan yang terlibat penyalahgunaan di lapas tersebut sudah ditindak di antaranya penempatan di sel khusus, pencatatan sanksi di buku register F. Bahkan ada yang dipindahkan ke lapas di luar daerah,” kata Yan Rusmanto.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

Menyangkut dengan petugas Lapas Kelas IIB Kutacane, kata dia, juga telah dilakukan pemeriksaan mendalam. Petugas yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut juga diberi sanksi tegas.

“Kami mengajak insan pemasyarakatan untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba dalam rangka mendukung serta menyukseskan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” tutup Yan Rusmanto.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Daerah

Pangdam IM Imbau Masyarakat Aceh Bijak Gunakan Media Sosial Pasca Pemungutan Suara

Daerah

Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Daerah

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

Daerah

Masyarakat Sambut Hangat Kedatangan Aminullah di Aceh Timur

Pemerintah

Merah Putih Hiasi Banda Aceh, Bakri Siddiq Start Bagi Bendera

Aceh Besar

PWI Aceh Besar Utus 3 Pengurus Hadiri Kongres PWI Pusat di Bandung

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!