Kami berharap kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk hadirkan UKK di Kabupaten Aceh Singkil - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / News

Sabtu, 25 Mei 2024 - 17:57 WIB

Kami berharap kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk hadirkan UKK di Kabupaten Aceh Singkil

REDAKSI

Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil. Foto: net.

Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil. Foto: net.

Aceh Singkil – Kabupaten Aceh Singkil merupakan salah satu destinasi wisata populer di Provinsi Aceh dan terus menarik perhatian wisatawan mancanegara, terutama di kawasan Kepulauan Banyak yang terkenal dengan keindahan alamnya, Sabtu (25/5/2024).

“Dengan tingginya kunjungan wisatawan asing, jika tidak diiringi dengan pengawasan yang memadai dari pihak imigrasi, dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat,”Kata kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil, Amril AR kepada NOA.co.id, Sabtu 25 Mei 2024.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke 77, Dandim 0102/Pidie Gelar Lomba Kontes Burung Kicau

Sambungnya, Amril juga mengatakan jika Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Aceh Singkil, kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat dan mendesak.

“Saat ini, pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Aceh Singkil masih lemah dan tidak efektif, bahkan sudah 1 tahun ini tidak ada pengawasan. Hal  tersebut disebabkan keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia yang tersedia di tingkat kabupaten,”Pungkasnya

Menurut kepala Kesbangpol, Untuk mengatasi masalah ini diperlukan adanya Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga :  Desa Lentong Laksanakan Musyawarah Khusus Penerima KPM BLT Dana Desa

“Kehadiran Pos atau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten Aceh Singkil sangat penting, petugas dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap orang asing yang masuk dan beraktivitas di wilayah ini. Hal tersebut akan membantu mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan visa dan kegiatan ilegal lainnya,”Ujarnya.

Wisatawan asing yang memerlukan perpanjangan visa atau izin tinggal sementara akan lebih mudah mengurus administrasi tanpa harus pergi ke luar kabupaten dan Ini akan meningkatkan kenyamanan wisatawan serta memperpanjang masa tinggal mereka serta dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Baca Juga :  Di Hadapan Mahasiswa UI, Luhut: Dengerin! Saya Tak Pernah Bilang Jokowi Tiga Periode

“Masyarakat dan Pemerintah Daerah Aceh Singkil sangat berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menghadirkan Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK),”Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

DPMK Aceh Tenggara Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

News

Aldin NL Calonkan Diri Sebagai DKP PWI Aceh

News

Pidato di DK PBB, Presiden Ukraina Zelensky Samakan Rusia dengan ISIS

Daerah

Bina Potensi, Satgas SAR Pidie Jaya Gelar Pelatihan PP

News

Nama Dinkes Pidie Dicatut OTB, Minta Biaya Administrasi Lowongan Kerja

News

Isu Penculikan Anak, Ini Penegasan Kapolres Abdya

Aceh Barat

Kakankemenag Aceh Barat: ASN Jangan Melanggar Etika di Minggu Tenang Pemilu 2024

News

IHSG Hari Ini Dibayangi Sentimen Negatif, Simak Prediksi Analis Saham

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!