Home / Hukrim / Peristiwa

Senin, 27 Januari 2025 - 13:18 WIB

Kalah Judi, Pria Ini Buat Laporan Palsu jadi Korban Begal, Ternyata Takut Dimarahi Ibunya

mm AMIR SAGITA

Seorang pria berinisial MN (36), warga Aceh Utara saat dimintai keterangan oleh polisi setelah membuat laporan palsu seolah-olah telah menjadi korban begal lima pria bertopeng. (Foto: NOA.co.id/IST).

Seorang pria berinisial MN (36), warga Aceh Utara saat dimintai keterangan oleh polisi setelah membuat laporan palsu seolah-olah telah menjadi korban begal lima pria bertopeng. (Foto: NOA.co.id/IST).

Aceh Utara – Seorang pria berinisial MN (36), warga Aceh Utara terpaksa membuat laporan palsu ke polisi seolah-olah telah menjadi korban begal. Alasannya karena takut dimarahi sang ibu, setelah uang Rp 5 juta untuk sewa toko diduga habis dipakainya untuk bermain judi online.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Bambang, Senin (27/1/2025), mengatakan, kepada polisi pria itu mengaku dibegal di kawasan Jalan Line Pipa, Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas.

Kasus ini sendiri terungkap berawal dari aduan MN ke Polsek Tanah Luas pada Minggu sore (26/1/2025), bahwa dia mengaku menjadi korban begal.

Baca Juga :  Ajang PON XXI Aceh-Sumut Cabor Sepak Takraw Aceh Raih 4 Medali Disusul Jawa Tengah

“Setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan MN tidak bisa dibuktikan di tempat kejadian,” kata AKP Bambang menjelaskan.

Lebih lanjut dikatakan, ketika polisi menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuan pria itu.

“Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” ujar AKP Bambang.

Kepada polisi, terang AKP Bambang, akhirnya MN mengaku bahwa dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi ibunya. Dia membuat laporan palsu karena telah menghabiskan uang ibunya untuk menyewa toko buat bermain judi online.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

“Uangnya dipakai untuk deposit judi online, terus kalah. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif,” ujar Kasi Humas.

MN mengarang cerita bahwa dia telah dibegal oleh lima pria bertopeng di jalan Line Pipaa, lalu mengambil uang di saku calananya. Bahkan pria ini nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk mengadang korban.

Pria berinisial MN ini “dihukum” untuk membuat video klarifikasi bahwa peristiwa itu tidak benar dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video itu, MN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga :  Seorang Wanita Asal Sabang Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar MN.

AKP Bambang menyampaikan, polisi mengunggah video klarifikasi tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria tersebut.

“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat kegaduhan.”

 

Penulis: Zubir

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

Daerah

PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Peristiwa

Warga Aceh Besar Berduka, Waled Husaini Meninggal Dunia

Foto

Kapolda Aceh : Menggagalkan Penyeludupan tersebut menyelamatkan 1,44 juta jiwa dari bahaya narkoba
Pelaku NJ, Mahasiswi yang berzina dengan adik kandung saat diinterogasi pihak kepolisian

Hukrim

Begini Kronologis Kakak Berzina Dengan Adik Kandung Serta Tiga Teman Lainnya di Pidie

Hukrim

Hanya Menjalankan Perintah Atasan, Muchlis Dinilai tidak Layak Dituntut dalam Perkara Korupsi Wastafel

Hukrim

KPK dan Bareskrim Sama-sama Usut Korupsi di PTPN XI, Siapa Lebih Dulu?