Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, melantik dan mengambil sumpah janji kepada satu orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta tujuh orang Pejabat Fungsional Tertentu (JFT). Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Selasa.
“Pejabat PPNS memiliki peran yang sangat strategis dalam penegakan hukum. Meskipun kewenangan yang dimiliki PPNS setara dengan penyidik Polri, namun peran dan tugas mereka berbeda,” Kata Meurah Budiman, 12 November 2024.
Meurah Budiman menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini penting untuk menegaskan keabsahan pelaksanaan tugas PPNS. Hal ini sejalan dengan Pasal 75 ayat (2) KUHAP yang memberikan kewenangan kepada PPNS dalam penegakan hukum pidana.
Meurah Budiman berharap, dengan hadirnya PPNS di lingkungan kerja, dapat menambah kekuatan dalam menangani otoritas yang mungkin terjadi.
“Tugas kami adalah untuk mendampingi dan memastikan tidak ada otoritas dalam pelaksanaan tugas di tempat kerja,” tambahnya.
Meurah Budiman juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kinerja mereka.
“Kolaborasi dengan instansi lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, sangat penting. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyimpangan,” ungkapnya.
Ia juga memberikan pesan kepada pejabat fungsional tertentu (JFT) yang dilantik. Menurutnya, jabatan fungsional bukan sekadar pelengkap organisasi, tetapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Jangan hanya fokus pada sistem administrasi yang ada, tetapi yang lebih penting bagaimana kita dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan organisasi dan pelaksanaan tugas yang lebih efektif,” tegas Meurah Budiman.
Dalam kesempatan tersebut, kakanwil Kemenkumham Aceh menekankan peran penting Penyuluh Hukum dan Analis Keimigrasian.
“Tugas Penyuluh Hukum dan Analis Keimigrasian tidak hanya sekedar datang ke kantor, namun mereka harus dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul dan membantu organisasi dalam penyelesaiannya,” kata Meurah.
Kakanwil mengingatkan bahwa sebagai pejabat fungsional, setiap individu mempunyai tanggung jawab besar dalam menyelesaikan masalah internal organisasi.
“Tugas ini bukanlah pekerjaan yang ringan, namun kita harus mampu menjalankannya dengan baik demi kelancaran dan kemajuan organisasi,” lanjutnya.
Ia juga berharap agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat berkolaborasi dengan baik di tempat kerja masing-masing.
“Para Kepala Kantor Imigrasi dan pejabat lainnya harus memberikan dukungan dan motivasi kepada pejabat baru untuk meningkatkan kompetensi mereka,” harap Meurah Budiman.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, pejabat manajerial dan non manajerial, serta Kepala Satuan Kerja di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Pejabat PPNS yang dilantik berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Republik Indonesia yang wilayah kerjanya mencakup seluruh Indonesia.
Sementara itu, pejabat fungsional tertentu (JFT) yang dilantik berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Kantor Imigrasi Banda Aceh, Kantor Imigrasi Takengon, dan Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Meurah mengucapkan selamat dan harapan agar semua pejabat yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh amanah, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
“Semoga Anda semua dapat mewujudkan cita-cita keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK