Kakanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Kunker ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Wilayah Timur - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:08 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Kunker ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Wilayah Timur

FARID ISMULLAH

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Meurah Budiman (Pertama Kiri) terus berupaya meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah, salah satunya dengan mengunjungi dan menginspeksi sejumlah UPT di wilayah timur Aceh, Kamis (29/8/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Meurah Budiman (Pertama Kiri) terus berupaya meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah, salah satunya dengan mengunjungi dan menginspeksi sejumlah UPT di wilayah timur Aceh, Kamis (29/8/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Langsa – Dihadapan Kalapas dan sejumlah pejabat maupun satuan pengamanan Lapas, Meurah mengingatkan untuk tetap meningkatkan pengawasan dan penggeledahan terhadap pegawai yang terlibat judi online. Menurutnya, kasus judi online saat ini sedang marak terjadi tidak menutup kemungkinan pegawai juga terlibat.

“Selalu ingatkan seluruh jajaran pegawai untuk menghindari dan tidak terlibat dengan perjudian online, karena hal tersebut akan sangat merugikan dirinya sendiri nantinya,” pesan Meurah.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Monitoring Imigran Etnis Rohingya di Gedung PMI Aceh Barat

Meurah menegaskan akan ada sanksi yang berat jika ada pegawai yang terlibat dengan perjudian online. Ia mengingatkan sanksi berat akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat, termasuk kemungkinan terburuk yaitu pemecatan dari jabatannya.

“Sudah ada yang dipecat, oleh karena itu selalu ingatkan jajaran untuk menjauhi aktivitas terlarang tersebut,” lanjut Meurah.

Selain itu, Meurah juga berpesan untuk meningkatkan pelayanan yang ada Lembaga Pemasyarakatan baik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun untuk Masyarakat yang melakukan kunjungan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan integritas dan memastikan bahwa hak-hak WBP serta masyarakat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

“Mari tingkatkan layanan yang sudah ada, tentunya hal tersebut harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Meurah.

Pada kunjungan tersebut, Meurah juga berkesempatan menyatukan langsung kondisi dapur serta blok perumahan. Ia memastikan kebersihan dapur di Lapas tetap terjaga. Menurutnya hal ini juga merupakan bagian dari memuat hak-hak WBP yang harus tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Minta Zakat Dikelola Transparan dan Profesional

Adapun UPT yang dikunjungi Meurah Budiman selama dua hari tersebut adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Simpang, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa, Lembaga Pemasyarakatan IIB Idi dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinilai Rugikan Rakyat Aceh, Ketua DPRA dan Ketua TAPA Diminta Bertanggung Jawab atas Keterlambatan APBA 2024

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Buka Musrenbang Ingin Jaya, Asisten I: Pembangunan tak Sebatas Fisik

Aceh Besar

Atas Nama Pj Bupati, Asisten I Buka Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Aceh Besar 2023 

Daerah

Bermodal Kolektif Dan Mandiri, Pemuda Dusun Syuhada Sukses Meriahkan HUT RI-79

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Presiden RI untuk Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Relokasi PKL Berujung Dilematis, Balia Dorong Pemko Banda Aceh Aktif Jadi Promotor

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Lakukan Rekruitmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2024 Secara Online

Daerah

Aksi Aceh Peduli Palestina Dimulai, Kadisbudpar Donor Perdana, Libatkan Mahasiswa Unida

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!