Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 11 November 2024 - 12:51 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat

FARID ISMULLAH

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (11/11/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (11/11/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman berharap data PPNS pada Kementerian/Lembaga tertib administrasi dan akurat. Hal ini diungkapkan Meurah pada kegiatan Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Senin.

“Harus tertib administrasi dan akurat, sehingga diharapkan adanya sinkronisasi data PPNS yang ada di Aplikasi PPNS Online dengan data yang ada pada masing-masing koordinator,” Kata Meurah di Aula Bangsal Garuda, 11 November 2024.

Baca Juga :  Pengukuhan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Aceh  

Ia menambahkan, Berdasarkan data saat ini jumlah PPNS per September 2024 berjumlah 16.598 orang. Kendati demikian, Meurah tak menampik bahwa terdapat sejumlah data bermasalah. Ia pun berharap melalui kegiatan ini akan menyelesaikan berbagai persoalan.

“Misalnya ada PPNS aktif tapi belum tercatat,” imbuhnya.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Oloan Ch Marpaung menerangkan saat ini terdapat 21 Kementerian/Lembaga yang membawahi PPNS dan bekerjasama dengan Kemenkumham terkait layanan administrasi PPNS.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh : Mari kita sukseskan Pilkada Aceh tahun 2024  

Banyaknya jumlah PPNS yang terus mengalami perubahan menurutnya kerap menimbulkan adanya ketidaksinkronan antara data PPNS dalam aplikasi PPNS online, data PPNS pada Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan data pada Korwas Polri.

“Hal ini menyebabkan sulitnya mengetahui jumlah PPNS yang pasti dan terkini,” kata Oloan.

Ia pun berharap melalui kegiatan ini diperoleh data PPNS yang akurat. Disamping itu, pertemuan ini mampu menampung berbagai masukan dari PPNS di daerah terkait dengan tantangan dan hambatan di lapangan.

Baca Juga :  Warga Maheng Tak Bisa Tidur Tunggu Kehadiran Kapolda Aceh

“Jadi dengan ini kita mengetahui PPNS yang pensiun, NTO (Non Teknis Operasional) dan undur diri, sehingga dapat diketahui jumlah PPNS yang aktif dan tidak aktif,” jelasnya.

Selain Kakanwil Meurah Budiman, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, pejabat manajerial Kemenkumham Aceh, dan sejumlah PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Aceh Timur Kembali Raih UHC Award 2024

Daerah

Denisyah Putra : Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh Singkil, Negeri Batuah jangan diobok-obok

Daerah

Puluhan Pejabat Fungsional Pemko Banda Aceh Dilantik

Daerah

Tolak Raqan Penyiaran Aceh Sejumlah Radio Berhenti Siaran

Nasional

Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Buka Rakor Netralitas Pilkada 2024

Aceh Besar

Kadis Pertanahan Aceh Besar Tinjau Tanah Pengganti TKD

Daerah

Pengurus SPS Aceh Studi Banding ke Sumut