Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:52 WIB

Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

FARID ISMULLAH

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Keempat Kanan) bersama para Kepala Divisi melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/1/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Keempat Kanan) bersama para Kepala Divisi melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/1/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Lhokseumawe – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama para Kepala Divisi (Kadiv) melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu.

Meurah menyampaikan, pentingnya IRH dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.

“IRH adalah instrumen penting untuk menilai sejauh mana reformasi hukum dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” Katanya, 15 Januari 2025.

Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, didampingi oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, M. Maxsalmina, menyambut dengan hangat kedatangan Kakanwil Kementerian Hukum Aceh beserta rombongan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Bersama Pj. Bupati Pantau Langsung Rapat Pleno PUSS Tingkat Kabupaten di Kantor KIP

Kehadiran Meurah Budiman dan timnya tersebut bertujuan untuk melakukan penguatan dalam rangka persiapan penilaian terhadap Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah terkait dengan reformasi hukum. Kota Lhokseumawe tercatat memperoleh predikat Baik dengan nilai 77,72 pada tahun 2024.

Meurah juga menyoroti tentang pemetaan kekayaan intelektual di kota Lhokseumawe. Dia berharap, pemetaan ini bisa memperkuat upaya daerah dalam melindungi hak cipta serta mendorong kreativitas masyarakat.

Baca Juga :  Kakanwil Meurah Budiman Sampaikan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

“Penting bagi kita untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual, yang bisa menjadi aset berharga bagi pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung reformasi hukum guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan penilaian ini, dan berharap hasilnya dapat menjadi acuan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah kota dalam melaksanakan tugas-tugas hukum dan pelayanan publik,” ujar A. Hanan.

Kakanwil juga menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan penilaian, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah daerah tentang pentingnya reformasi hukum dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Penerbangan Perdana Umrah Aceh-Jeddah

“Kami akan memberikan pembinaan yang konstruktif agar semua sektor dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial.

“Semoga Penilaian IRH tahun ini bisa memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Meurah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda GRIB Aceh Serahkan Mandat Pengurus DPC Nagan Raya

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Daerah

Pemkab Pidie Launching BLUD Untuk 26 Puskesmas

Daerah

BUMG Harus Dikelola Dengan Baik

Aceh Timur

Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Daerah

Musrenbang di Peukan Bada, Asisten II Sekda Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Usulan Program yang Bermanfaat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Hadiri RDPU Ranper Qanun Aceh No 7 di Paripurna DPRA

Daerah

Komisioner KIP Nagan Raya Ajak Insan Media Bantu Sosialisasi Pilkada Serentak Damai

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!