Kajati Bali kunjungan mendadak di beberapa Kejari   - NOA.co.id
   

Home / Nasional

Senin, 26 Februari 2024 - 16:24 WIB

Kajati Bali kunjungan mendadak di beberapa Kejari  

REDAKSI

Kajati Bali Ketut Sumedana ( Tengah ) , saat melakukan sidak, Denpasar, Senin (26/02/2024)

Kajati Bali Ketut Sumedana ( Tengah ) , saat melakukan sidak, Denpasar, Senin (26/02/2024)

Denpasar | Kajati Bali, Ketut Sumedana dan Wakajati Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di beberapa Kejari di Bali antara lain Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan, dalam keterangannya yang di terima noa.co.id, Denpasar, Senin 26 Februari 2024

Selama rangkaian sidak tersebut, Ketut Sumedana menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari.

” yang istimewa hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu, oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan ” Pungkas Kejati Bali

Baca Juga :  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI

Dalam kunjungan mendadak tersebut, Ketut Sumedana juga memperhatikan keamanan kantor.

” walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu-waktu bisa monitor kantor ” Ujar Kajati Bali, Ketut Sumedana

Baca Juga :  Kejati Kep. Bangka Belitung Berhasil Mengamankan Pengusaha Timah

Sambungya, Kejati Bali juga mengimbau agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

” Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga dihari libur agar diperhatikan misalnya jenguk tahanan dan perijinan, serta masa penahanan ditingkat Penututan jangan sampai lepas demi hukum ” Tegas Kejati Bali

Ketut Sumedana menegaskan, jika barang bukti harus dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak.

Baca Juga :  Wapres Tegaskan Keseriusan Pemerintah Percepat Vaksinasi

Selanjutnya, Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya-poya, apalagi sampai merugikan orang lain.

” jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan Keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi ” Tutup Kejati Bali, Ketut Sumedana (**)

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK : Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Nasional

Pengawal Ketua KPK RI Intimidasi Wartawan, Organisasi Pres Aceh Ambil Sikap

Nasional

Forum Intelektual Muda Gelar Diskusi Bertajuk Menguji Netralitas Jokowi: Siapa yang paling diuntungkan

Nasional

Gubernur Riau Apresiasi Gubernur Nova Iriansyah Terkait Penerapan Perbankan Syariah di Aceh

Nasional

Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Hukrim

Sejak 6 Bulan Terakhir, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sudah Menghukum Mati 17 Terdakwa Perkara Narkoba

Nasional

Mayjen Mohammad Hasan Diangkat Jadi Pangkostrad

Nasional

Dirut BSI : Kami Mohon Maaf & Sedang Berusaha Pulihkan Layanan