Aceh Singkil – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang ada di Kejaksaan, Rabu.
“Halo JPN merupakan konsultasi hukum, terkait apa yang menjadi permasalahan di Kabupaten. Baik itu dari segi pendataan ataupun terkait Anggaran, itu bisa dimanfaatkan Halo JPN. Mungkin belum dimasksimalkan lagi, namun kami berusaha berikan pelayan yang terbaik,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, M. Junaidi, 18 September.
Hal tersebut disampaikan saat temu ramah dengan wartawan Aceh Singkil, (18/9).
Sambungnya, Dikatakan M. Junaidi selain konsultasi hukum secara online, juga menyediakan pos pelayanan hukum secara offline.
“Di Rimo juga ada pos pelayanan hukum, di sebelah kantor camat. Jadi, beberapa pos yang ada itu kita maksimalkan,” Ujarnya.
Kejari Aceh Singkil berharap seluruh layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.
“layanan tersebut dapat dimanfaatkan, khususnya masyarakat Aceh Singkil. Sehingga pemahaman hukum masyarakat semakin berkembang,”Tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK