Home / Aceh Barat

Senin, 27 November 2023 - 20:50 WIB

Kafilah Aceh Barat Kecewa di Fahmil Quran

REDAKSI

Sinabang – Kafilah Aceh Barat merasa dirugikan di cabang lomba Fahmil Qur’an , karena mendapat pengurangan nilai, akibat hal yang mereka rasa tidak dilakukan.

Meskipun tim pengamat telah mengajukan interupsi terkait pengurangan nilai yang dirasa tidak adil oleh dewan juri, upaya tersebut sayangnya tidak direspon dengan serius.

Hal tersebut disampaikan Ustadz Kamil Syafruddin Lc, usai lomba Fahmil Qur’an di lokasi Sekretariat BPBD Simeulue, Senin ( 27/11/2023).

Pihak Aceh Barat menilai dewan juri tidak fair karena tidak ada penjelasan sebelumnya pada teknikal meeting .

Menurut Ustadz Kamil, peserta Aceh Barat tidak membawa kertas apapun, namun kertas yang dimiliki peserta tersebut merupakan kertas yang disediakan pihak dewan hakim.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Peringatan Hari Guru Nasional, PGRI, dan Bela Negara 

“Soal kalah menang itu biasa, tapi terkesan melakukan kecurangan, ini kita tidak bisa terima, karena kita tidak melakukan kecurangan sedikitpun.

“Kertas yang ditulis itu bukan dibawa dari bawah, tapi hanya untuk memudahkan menghafal surat, dan itu ditulis di meja di atas,” tegas ustad Kamil.

Namun Dewan Juri memutuskan pengurangan nilai kepada peserta Aceh Barat, walaupun sudah menjawab dengan benar dan telah dilakukan penambahan nilai 100, namun di anulir dan dilakukan pengurangan nilai 100.

Baca Juga :  Banjir Aceh Barat Menyurut, Bupati Minta Lintas Instansi Terus Siaga

Keputusan yang dianggap menimbulkan ketidakpuasan besar di antara para peserta dan pendukungnya. Kafilah Aceh Barat berharap adanya kejelasan serta peninjauan ulang terhadap penilaian demi mempertahankan keadilan dalam kompetisi fahmil Qur’an ini.

Sedangkan salah satu dewan juri DR. Abdul Syukur, M.Ag mengatakan, saat di ajukan soal rebutan untuk pertanyaan nama surah di dalam Al-Qur’an dijawab peserta dengan melihat tabel urutan surah yang sudah ada catatan pada peserta, maka jawaban itu dinyatakan tidak dibenarkan, sehingga nilai yang sudah diberikan dicabut kembali,.

Ia mengakui pihak dewan hakim tidak memeriksa semua peserta sebelum naik ke meja perlombaan, karena menurut nya semua peserta dan official sudah memahami semua ketentuan bahwa ketika tampil itu tidak boleh bawa catatan apapun, sejak awal tampilpun tidak dilakukan karena peserta sudah memahami teknik lombanya terjadi seperti itu, sebutnya.

Baca Juga :  Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Melaksanakan Koordinasi serta Pendataan Awal Imigran Etnis Rohingya

Bahkan katanya, saat soal mawaris itu peserta catat di meja dan dikasih pulpen dan kertas kosong di mejanya. Namun pihak nya menduga kertas itu dibawa oleh peserta kita tidak tau kertas itu dibawa, diantar atau disuruh, kita menduga karena sudah ada nomor urut satu sampai semua urutan surah, pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Rampungkan Pencairan THR ASN Sebesar Rp26 Miliar

Aceh Barat

Seleksi CAT Organ BUMD Aceh Barat, 12 Kandidat Melaju ke Tahap Pemaparan Visi Misi

Aceh Barat

217 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Aceh Barat Dilantik

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir dan Kenduri Maulid Akbar

Aceh Barat

Aceh Barat Digagas Jadi Daerah Penanggulangan Kemiskinan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik Puting Beliung

Aceh Barat

Jadikan Kota yang Nyaman, Pemkab Aceh Barat Mulai Revitalisasi Pedestrian dan Renovasi Tugu Pelor Meulaboh

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Dua Proyek Jalan di Wilayah Woyla