BANDA ACEH – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh diwakili Sekretaris, Tgk. Muhibuthibri, S.Ag, membuka Pelatihan Guru Tahfizhul Qur’an, Rabu (22/2/2022).
Pelatihan sub Kegiatan Pembinaan Imam Hafizh pada Masjid ini berlangsung di Dayah Darul Fikri Aceh, Desa Jawi, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini di antaranya tokoh pendidikan Islam terpadu di Aceh, Ust. Mahyarudin Yusuf; Ketua Yayasan Nurul Fikri Aceh, Tgk. Afrial Hidayat, Lc, MA; Pimpinan Dayah Darul Fikri, Tgk. Mahmudi, SIP; Pejabat eselon IV dan seluruh staf UPTP PPQ Dinas Syariat Islam Aceh.
Kepala UPTD PPQ diwakili Kasi Bimbingan dan Pelatihan, T. Mardhatillah, SHI, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari beberapa kubupaten/kota di Aceh.
“Kegiatan akan berlangsung selama 50 hari mulai tanggal 22 Februari s.d 12 April 2023 di Dayah Darul Fikri Aceh,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan Imam Hafizh ini adalah merupakan kegiatan rutin dinas melalui UPTD PPQ yang sudah berlangsung setiap tahun mulai 2019.
Kegiatan ini, katanya, bertujuan untuk membina dan mendidik para Hafizh Al Qur’an sebagai persiapan menjadi calon Imam Hafizh, yang nantinya diharapkan mampu berkiprah di masjid masjid jamik, masjid besar bahkan masjid agung di kabupaten/kota masing masing.
Kadis juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat memberdayakan para calon Imam Hafizh yang telah dibina tersebut dengan semaksimal mungkin.
“Sebab anggaran untuk penempatan imam Hafizh di masjid-masjid merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota. Program ini juga sebagai persiapan untuk memenuhi kebutuhan imam di lebih dari 7.000 masjid dan meunasah yang ada di seluruh Aceh,” katanya. **