NOA | Aceh Singkil – Kepala Desa (Kades) dari tiga Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh mengikuti sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Sosialisasi tersebut dalam rangka lengetesan kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Singkohor, Rabu (24/11/2021).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemerintah Masyarakat Kampung DPMK Aceh Singkil berkerjasama dengan Bappeda Aceh Singkil, Unicef, Flower Aceh dan P3MD Aceh Singkil.
Kades dari tiga Kecamatan itu yakni, Kecamatan Singkohor, Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Suro Makmur, selain Kades kegiatan itu juga diikuti oleh BPKam, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa.
Camat Singkohor, Riky Yodiska mengakui, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang selama ini diharapkan untuk prioritas pengunaan dana dengan sasaran yang tepat dan bermanfaat.
“Artinya perlu di godok, di pecahkan lalu di rumuskan dengan jalan bermusyawarah dan mupakat, sesuai dengan program prioritas Desa, apalagi seperti adanya pembekalan sosialisasi seperti ini,” kata Riky.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil, Azwir, SH saat membuka secara resmi kegiatan itu mengatakan, Aceh Singkil merupakan Kabupaten termiskin di Propinsi Aceh berdasarkan data pusat statistik.
“Padahal kalau kita liat jarang dalam sebuah rumah tidak punya kendaraan dan rumah yang beratap rumbia,” kata Azwir.
Namun, lanjutnya, intinya coba merubah menset dengan memperbanyak pemberdayaan.
“Kurangi kegiatan fisik sesuai dengan program pemerintah pengentasan kemiskinan boleh seperti adanya subsidi terhadap anak kurang mampu dan membantu rumah tidak layak huni dan program prioritas nasional lainnya,” pungkas Azwir.(Khairi).