Kades Se-Aceh Singkil Ikuti Sosialisasi Permendes Nomor 7 Tahun 2021 - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 24 November 2021 - 11:12 WIB

Kades Se-Aceh Singkil Ikuti Sosialisasi Permendes Nomor 7 Tahun 2021

REDAKSI

Kades dari tiga kecamatan di Aceh Singkil mengikuti sosialisasi Permendes

Kades dari tiga kecamatan di Aceh Singkil mengikuti sosialisasi Permendes

NOA | Aceh Singkil – Kepala Desa (Kades) dari tiga Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh mengikuti sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Sosialisasi tersebut dalam rangka lengetesan kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Singkohor, Rabu (24/11/2021).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemerintah Masyarakat Kampung DPMK Aceh Singkil berkerjasama dengan Bappeda Aceh Singkil, Unicef, Flower Aceh dan P3MD Aceh Singkil.

Baca Juga :  Gampong Pasar Panjang Laksanakan Maulid

Kades dari tiga Kecamatan itu yakni, Kecamatan Singkohor, Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Suro Makmur, selain Kades kegiatan itu juga diikuti oleh BPKam, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa.

Camat Singkohor, Riky Yodiska mengakui, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang selama ini diharapkan untuk prioritas pengunaan dana dengan sasaran yang tepat dan bermanfaat.

Baca Juga :  41 Keuchik Terpilih Dalam Pilchiksung Aceh Singkil Dilantik

“Artinya perlu di godok, di pecahkan lalu di rumuskan dengan jalan bermusyawarah dan mupakat, sesuai dengan program prioritas Desa, apalagi seperti adanya pembekalan sosialisasi seperti ini,” kata Riky.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil, Azwir, SH saat membuka secara resmi kegiatan itu mengatakan, Aceh Singkil merupakan Kabupaten termiskin di Propinsi Aceh berdasarkan data pusat statistik.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Ke DPRK, Ini Tuntutan Warga Aceh Singkil 

“Padahal kalau kita liat jarang dalam sebuah rumah tidak punya kendaraan dan rumah yang beratap rumbia,” kata Azwir.

Namun, lanjutnya, intinya coba merubah menset dengan memperbanyak pemberdayaan.

“Kurangi kegiatan fisik sesuai dengan program pemerintah pengentasan kemiskinan boleh seperti adanya subsidi terhadap anak kurang mampu dan membantu rumah tidak layak huni dan program prioritas nasional lainnya,” pungkas Azwir.(Khairi).

Share :

Baca Juga

News

Stok Rudal Javelin AS Menipis Gegara Sering Pasok ke Ukraina

News

Sebut Uang Kripto Tak Bernilai Sepersepun, Ini Pandangan Skeptis Bos Bank Sentral Eropa

News

Hari Ini Sebanyak 385 Orang Divaksin Covid-19, Total Capaian 73.509

News

HIPMI PT USK Resmi di Lantik, ini Harapan Ketum BPC HIPMI Kota Banda Aceh

News

Panglima TNI dan Kapolri Besok Kunker ke Aceh, Ini Agendanya

News

Perkuat Bisnis Batu Bara, IATA Resmi Miliki 100% Saham Putra Muba Coal

News

Harga Minyak Mentah Dunia Terus Melesat, Diramal Sentuh USD130 per Barel

News

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP-PKK