Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan 4 Rancangan Qanun Kepada DPRK Pada Rapat Paripurna ke-III - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat

Kamis, 2 Juni 2022 - 15:55 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan 4 Rancangan Qanun Kepada DPRK Pada Rapat Paripurna ke-III

REDAKSI

NOA I Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan 4 (empat) rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam pembukaan rapat Paripurna III masa sidang ke-II DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 yang digelar di ruang sidang utama DPRK, Kamis (02/06/2022).

Dokumen rancangan qanun tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban SE., M.Si., kepada pimpinan DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi.

“Pada kesempatan ini kami Pemerintah Kabupaten Aceh barat mengajukan total 4 (empat) rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat kepada DPRK Aceh Barat, yang merupakan perpaduan dari 3 rancangan qanun usulan pemerintah dan 1 rancangan qanun atas usulan inisiatif DPRK,” ucap Marhaban dalam sambutannya.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi, Kabinda Aceh Kunjungi Aceh Barat

Marhaban menjelaskan, rancangan qanun yang diajukan tersebut, diantaranya rancangan qanun tentang gampong, rancangan qanun tentang pemilihan keuchik secara serentak, rancangan qanun tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Aceh Barat, serta rancangan qanun tentang pembangunan kepemudaan paparnya.

“Kami berharap rancangan qanun yang kami ajukan ini bisa mendapat tanggapan positif serta tinjauan yang mendalam dari anggota Dewan yang terhormat untuk ditetapkan melalui sidang Paripurna menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat,” tambahnya.

Baca Juga :  ASI: Kemenperin dan BKPM bakal rakor soal status pabrik semen di Aceh Selatan

Melalui kerjasama dan koordinasi yang baik, kata dia, diharapkan tahapan demi tahapan dalam proses pembahasan dan penetapan rancangan qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022, dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, mengapresiasi Pemkab Aceh Barat yang telah bekerja keras dan berperan aktif dalam menyusun rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022, guna dibahas dan mendapat persetujuan dewan melalui rapat paripurna ketiga DPRK Aceh Barat tahun 2022 ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPRA bersama Diskop UKM Aceh Resmi tutup Bimtek Perbengkelan di Meulaboh

“Sesuai kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), terhadap 4 (empat) rancangan qanun tersebut telah dibahas oleh badan legislasi dengan pihak eksekutif sejak tanggal 17 sampai dengan 21 maret 2022, serta telah difasilitasi oleh Gubernur Aceh,” tutur Samsi Barmi.

Oleh karena itu, kata dia, setelah pembukaan rapat paripurna ini nantinya akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Badan Legislasi terhadap rancangan-rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 untuk nantinya ditindaklanjuti oleh Pemkab Aceh Barat. (Red)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Terkait Migran Rohingya, Pj Bupati Mahdi: Kita Terus Lakukan Koordinasi Lintas Instansi

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rakor Pendidikan Diniyah dan Pondok Pasantren

Aceh Barat

Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Pimpin Upacara Latsar Satlinmas

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Bulutangkis Antar Instansi
pangdam-im

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Sambut Kedatangan Pangdam IM

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Ambil Langkah Tegas Antisipasi Judi Online

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Top 99 Inovasi Amunisi Lengkap Kemenpan RB 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!