Aceh Barat Daya – Pihak PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie merespon keluhan warga Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, adanya kabel yang menjuntai ke jalan.
Manager ULP PLN Wilayah Blangpidie, Muhammad Purkan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kabel-kabel yang menjuntai di Desa Meudang Ara.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata kabel-kabel tersebut bukan milik PLN.
“Kami sudah turun ke lokasi dan mengecek kabel-kabel yang menjuntai itu. Hasilnya, kabel-kabel itu bukan milik PLN,” kata Muhammad Purkan, Minggu (4/2/2023).
Ia mengatakan, kabel yang menjuntai di jalan Nek Kala tersebut milik PJU (Penerangan Jalan Umum) Pemkab Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Jadi, kami tidak bisa melakukan perbaikan, karena itu bukan kewenangan kami,” kata Muhammad Purkan.
Muhammad Purkan juga berharap masyarakat dapat membedakan mana kabel dan tiang milik PLN dan yang bukan.
“Jika ada kabel atau tiang yang bermasalah, silakan hubungi kami. Kami siap melayani dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” tutup Muhammad Purkan